Tidak Kompak, Honorer Nakes Kembali Bekerja

0

Dompu (Suara NTB) – Aksi mogok kerja anggota forum komunikasi Honorer Nakes dan non Nakes (FKHN) Kabupaten Dompu hanya berlangsung sehari pada Jumat, 11 November 2022. Tidak kompaknya para honorer akan seruan aksi diduga menjadi salah satu pemicunya, sehingga aksi itu hanya berlangsung sehari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, SKM, MMKes kepada Suara NTB, Minggu, 13 November 2022 mengaku, layanan kesehatan di pusat – pusat layanan tetap berjalan normal seperti biasa. Kendati para nakes ASN yang berada di jabatan struktural harus terlibat memberikan layanan kesehatan. Tapi di hari pertama aksi mogok kerja pada 11 November, ada sebagian nakes honorer yang tetap bekerja. “Situasi aman – aman saja. Pada hari pertama saja sudah ada yang kembali kerja (honorer),” ungkapnya.

Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat yang dihubungi terpisah mengatakan, ketika seruan aksi mogok kerja dari para honorer Nakes diterima pihaknya langsung disikapi dengan memanggil koordinatornya di RSUD Dompu. Mereka diajak bicara dan ditoleransi melakukan aksi hanya sehari. “Alhamdulillah Sabtu, 12 November 2022 mereka sudah kembali masuk kerja,” ungkap Iradat.

Posisi RSUD Dompu yang vital sebagai pusat rujukan layanan kesehatan lanjutan dan Nakes ASN di RSUD Dompu hanya 200an orang, juga dimaklumi para Nakes non ASN di RSUD Dompu. Apalagi jumlah mereka yang mencapai 390 orang. “Saat mereka mogok, kita turunkan semua Nakes ASN untuk memberikan pelayanan, termasuk mereka yang berada di struktural. Alhamdulillah pelayanan berjalan normal,” ungkapnya.

Aksi mogok kerja para honorer nakes berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkannya pada Kamis (10/11) lalu. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaannya karena tidak adanya formasi PPPK untuk Nakes tahun 2022 dan kekecewaannya pada wakil Bupati Dompu yang dinilai tidak berpihak pada honorer.

Sebelumnya, wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT yang menerima massa aksi dari forum honorer nakes Kabupaten Dompu mengatakan, Pemda Dompu sudah berupaya mengajukan formasi PPPK untuk nakes sebanyak 500 orang. Usulan itu ditolak Kementrian PAN RB karena kemampuan keuangan daerah tidak mampu membiayai gaji untuk tambahan PPPK ini. Namun para honorer ini tetap bisa mengikuti test di daerah lain yang ada formasinya. (ula)