Kasus Peredaran di Lobar Meningkat, Polisi Pastikan Barang Bukti Narkoba Tak Disalahgunakan

Giri Menang (Suara NTB) – Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) meningkat. Itu terlihat dari jumlah pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lobar tahun ini bertambah, dibanding tahun sebelumnya. Dari hasil pengungkapan kasus ini pun banyak barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan lainnya yang berhasil disita. Pihak polres pun menjamin barang bukti yang disita dan diamankan itu aman, tidak disalahgunakan.

Kasat Res Narkoba Polres Lobar, AKP Faisal Afrihadi, SH., menyebutkan jumlah pengungkapan kasus hingga bulan Oktober – November sudah mencapai 38 kasus. Dibanding tahun lalu 34 kasus. “Pengungkapan kasus narkoba di Lobar meningkat, hingga saat ini 38 kasus dari tahun lalu 34 kasus,”sebut Kasat Res Narkoba, belum lama ini.

Disebut, laporan polisi perkara narkoba yang ditangani meningkat dari 34 kasus tahun lalu menjadi 38 kasus tahun ini.  Kasus-kasus ini jelas dia, sudah masuk pengadilan dan sudah diputus.

Jumlah kasus ini pun diperkirakan bertambah tahun ini, mengingat masih menyisakan dua bulan. Di samping ada tunggakan penanganan belum belum tuntas. Rata-rata para pelaku kasus narkoba ini adalah pengedar. Karena kata dia kalau pengguna akan dilepas. Ia pun menjamin dalam proses pelepasan pengguna ini tidak dipungut atau dimintai uang.

Pihaknya memangil kepala dusun (kadus) untuk menyerahkan pengguna tersebut untuk direhabilitasi. Kadus diminta agar membina dan memberdayakan pengguna ini. “Termasuk kades kami minta agar berdayakan pengguna yang kita lepas,” ujarnya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan GPAN untuk penanganan rehabilitasi bagi pengguna narkoba ini. Selain itu, di internal, para anggotanya juga telah diingatkan agar tidak bermain-main dalam kasus narkoba. Namun demikian yang terjadi diakuinya ada saja oknum yang menjual nama anggota untuk meminta uang kepada pelaku pengguna. “Ada oknum yang menjual nama anggota, itu bukan kami,” tegas dia.

Ia juga memastikan barang bukti dari kasus narkoba yang masih dalam proses penyelidikan tetap aman. “Barang bukti kami jamin aman, tidak disalahgunakan,”tegas dia.

Dan di internal Satres Narkoba pun sudah dibersihkan dari oknum-oknum anggota yang nakal. Sehingga ia pun memastikan tidak ada oknum yang memainkan barang bukti, menjual barang bukti apalagi menggunakan barang bukti ini. “Saya berani dan tantang, silakan anggota saya dites urine, saya pastikan semua anggota kami bebas dari narkoba ini,”tegas perwira yang menurut informasi akan dipindah menjadi Kapolsek di salah satu Polsek di Mataram ini. (her)




Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Latest Posts

21 Kapal di Selat Lombok Setop Beroperasi Saat Hari Raya Nyepi 2023

Mataram (Suara NTB) - Sebanyak 21 kapal yang rutin...

Persiapan Sambut Balap Mobil, MGPA Rombak Sirkuit Mandalika

Praya (Suara NTB) - Sejumlah perombakan bakal dilakukan Mandalika...

Dikes Siapkan Tim Nakes, Belasan Ibu Sedang Hamil di Daerah Terisolir

Giri Menang (Suara NTB) - Dinas Kesehatan Lombok Barat...