Sumbawa Besar (Suara NTB) – Seorang pemuda, PT (21) warga Desa Empang, Kecamatan Empang, harus meregang nyawa dengan sejumlah luka akibat ditikam senjata tajam. Polisi langsung bergerak ke TKP, di Panti Daeng dan selanjutnya mengamankan terduga pelaku, YF (25) warga Kecamatan Hoyo Hilir.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia itu terjadi sekitar pukul 21.09 wita, Sabtu (12/11) malam, di Lingkungan Panto Daeng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa. Saat itu korban sedang duduk sendiri di atas sepeda motornya di depan salah satu toko penjualan komputer di lokasi sambil bermain handphone.
Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang langsung menusuk korban. Meski mendapat serangan mendadak, korban masih bisa sempat lari menuju gang arah perumahan warga. Atas peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka robek di tubuhnya. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Sumbawa, namun tidak dapat tertolong.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, M.H., dalam keterangan persnya, Minggu (13/11) kemarin, membenarkan peristiwa itu. Dikatakan, pihaknya telah mengaman terduga pelaku tidak lama setelah kejadian. “Terduga pelaku sudah diamankan oleh Tim Puma Satreskrim tidak lama setelah kejadian,” ungkap Kapolres.
Terkait motif, pihaknya masih melakukan pendalaman. Saat ini, penyidik Satreskrim tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi.”Sedang dalam dalam penyidikan. Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, serahkan semua prosesnya kepada kepolisian,”tandas Kapolres. (arn)