310 Guru Non ASN Protes, Lolos Passing Grade Tapi Tak Dapat Formasi PPPK

0

Kota Bima (Suara NTB) – Ratusan guru non ASN mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima pada Rabu, 9 November 2022. Mereka memprotes tidak diakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Ratusan guru ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima itu terdiri dari guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Bahasa Inggris, SMP, SD, TK hingga guru umum.

Koordinator Guru, Nasarudin, S. Pd.i mengaku kedatangan pihaknya ke Dikbud Kota Bima untuk mempertanyakan status dan kejelasan nasib, setelah dinyatakan lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021 kemarin. “Mempertanyakan kejelasan dan penempatan setelah lolos passing grade 2021,” katanya.

Ia mengaku tercatat ada sebanyak 462 guru non ASN Kota Bima yang dinyatakan lolos passing grade seleksi PPPK 2021. Namun yang diakomodir justru sebanyak 152 orang. Sedangkan 310 orang nasibnya tidak jelas. “Ini sangat tidak adil. Kami juga lolos passing grade kenapa tidak diakomodir juga,” katanya.

Disampingn itu, berdasarkan temuan pihaknya, nama-nama 152 orang yang dinyatakan lolos PPPK tahun 2022 tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.”Informasinya juga dari 152 guru non ASN yang lulus, ada temuan data yang janggal. Ini juga yang mau kami pertanyakan,” katanya.

Sementara Kepala Dikbud Kota Bima, Drs. Supratman M.AP, mengaku tidak ingin berkomentar jauh. Pasalnya proses dan tahapan seleksi PPPK langsung dari Pemerintah Pusat.

Selain itu tambah dia, pihaknya juga tidak mengetahui mekanisme lolosnya 152 orang itu sebagai PPPK 2022. Pasalnya syarat dan kriteria kelulusan langsung diatur oleh sistem tiga Kementerian.

“Prinsipnya Dikbud tidak berwenang untuk menentukan dan mengeluarkan keputusan terkait PPPK tenaga guru ini. Yang atur semua Pemerintah Pusat,” katanya.

Terlepas dari itu, Supratman mengarahkan kepada 310 guru non ASN itu mengecek kembali data-data yang diunggah melalui akunnya masing-masing. Hal itu kemungkinan akan diketahui secara pasti.

“Bisa dicek sendiri di akunnya masing-masing. Termasuk data dan bukti yang diserahkan dan diunggah ke sistem,” ujarnya.

Pada sisi yang lain, Ia mengaku pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Kementrian teknis terkait untuk menanyakan persoalan yang dihadapi ratusan guru tersebut. “Kita juga akan upayakan untuk tanyakan ke Kementrian,” katanya.

Tidak puas dengan penjelasan Kepala Dikbud, para guru non ASN kemudian mendatangi kantor DPRD untuk beraudensi. Dengan harapan mereka tetap diakomodir dalam formasi PPPK 2022. (uki)