Pembangunan KIHT Jalan Terus

0

PEMBANGUNAN Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur dipastikan berjalan terus. Meski dihadapkan dengan beberapa penolakan dari sejumlah elemen.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Drs. H. Fathul Gani menyampaikan, berbagai pihak telah mendukung pembangunan KIHT, terutama Pemkab Lombok Timur sendiri.

“Masyarakat sangat mendukung keberadaan KIHT ini. KIHT ini milik kita bersama. Yang tentunya harapan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat NTB dari sisi perolehan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),” jelas kepala dinas.

KIHT ini adalah tempat untuk menghimpun industri olahan yang tersebar di beberapa lokasi rumahan menjadi satu disebuah kawasan. Saat ini IKM masih berproduksi di rumah masing-masing. Dengan adanya KIHT ini,  menurutnya akan memudahkan dalam pembinaan, monitoring termasuk bea cukai gampang dalam melakukan pengawasan pemerintah.

Produsen rokok rumahan yang akan berproduksi pada tahap pertama sebanyak 16 IKM. Selanjutnya akan terus bertahap. Produksi rokok yang akan dihasilkan disesuaikan dengan suplay bahan baku dan tenaga kerjanya.

“Ini menjadi wadah kita dalam memfasilitasi industri rokok rumahan ini menjadi legal. Sehingga KIHT ini merupakan lokasi yang menyenangkan untuk memproduksi rokok-rokok legal. Kedepan kita harapkan bisa dibangun KIHT-KIHT lainnya. Sehingga lebih banyak rumah bagi produsen rokok lokal. Dan tidak dikejar-kejar lagi sama aparat karena memproduksi rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Ditambahkan, pembangunan KIHT Paok Motong, tidak lain dibangun untuk memaksimalkan hasil tembakau di wilayah Pulau Lombok, sehingga kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui KIHT ini ke depan NTB tidak hanya sebagai penghasil tembakau tapi juga menjadi penghasil cukai,” tambahnya.

Keberadaan KIHT ini nantinya akan ikut berdampak positif bagi masuknya DBHCHT. Ketika DBHCHT masuk lebih besar dari yang masuk saat ini, maka dampaknya akan berpengaruh besar juga kepada masyarakat sekitar yang ada di KIHT itu berdiri.

“Jadi, tidak ada yang perlu kita risaukan karena segala prosedur sudah kita selesaikan dan dari sisi dokumen sudah lengkap dan sebagainya. Itu sudah terpenuhi untuk membangun fisik KIHT ini. Baik itu proses aset yang selama ini perdebatan itu semuanya sudah clear and clean,” terangnya.

Fathul Gani menambahkan, perizinan pembangunan KIHT ini sudah lengkap, demikian pula seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (andalalin). Bahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sangat mendukung dan secara intens berkomunikasi agar pembangunan pembangunan KIHT tetap berjalan.

“Pembangunan ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat. Jadi, bukan asal main bangun. Dan masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya polusi. KIHT ini tempat untuk membuat atau memproduksi rokok menjadi satu tempat dan limbahnya tidak ada. Kemudian, KIHT ini juga tidak membutuhkan mesin besar yang akan menyebabkan adanya kepulan asap dan suara bising,” ujarnya.

Disamping itu, keberadaan KIHT akan menjadi pembangkit prekonomian masyarakat Lombok Timur, khususnya yang ada di Paok Motong dan membuka lapangan pekerja baru bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak dirugikan, justru masyarakat diuntungkan dengan keberadaan KIHT ini.

Anggaran yang disiapkan untuk KIHT dibangun dengan anggaran Rp28 miliar.  Pembangunannya diharapkan tuntas sebelum tanggal 17 Desember 2023. Bahkan direncanakan sebagai kado ulang tahun NTB.(bul)