15 Kades Terpilih Dilantik

Praya (Suara NTB) – Sebanyak 15 kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Oktober lalu, Selasa, 11 Oktober 2022, resmi dilantik. Bupati Loteng, H.L. Pathul Bahri, S.IP., memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan di Ballroom Kantor Bupati Loteng dengan disaksikan ratusan simpatisan pendukung para kades terpilih.

Mempertimbangkan daya tampung ballroom kantor Bupati Loteng yang terbatas, Pemkab Loteng menyiapkan area basement kantor Bupati Loteng sebagai lokasi nonton bareng pelantikan kepala desa. Sehingga hanya undangan dan keluarga kades terpilih saja yang bisa mengikuti proses pengambilan sumpah jabatan kades terpilih secara langsung. Selebihnya diarahkan mengikuti acara pelantikan kades terpilih melalui layar yang telah disiapkan.

Bupati Loteng, H.L. Pathul Bahri, S.IP., mengingatkan para kades terpilih untuk langsung bekerja memimpin pemerintahan di desa. Persoalan perbedaan pilihan dan pandangan pada pilkades yang baru lalu, segera dilupakan. Karena dengan telah dilantiknya kades terpilih, maka tidak ada lagi perbedaan.

“Kades terpilih adalah milik seluruh masyarakat desa,” terangnya. Sehingga penting bagi kades terpilih untuk bisa merangkul semua elemen di desa. Tidak hanya pihak-pihak yang menjadi pendukung saja.

Kepada kades terpilih, Pathul juga mengingatkan supaya bekerja secara sungguh-sungguh dan sebaik mungkin. Karena menjadi kades itu sesungguhnya adalah menjalankan amanah dari masyarakat desa yang dipimpinnya.

Menjadi pemimpin, lanjut Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini, itu berat. Banyak persoalan yang harus dihadapi dan tentunya harus diselesaikan. “Tidak kalah penting dalam menjalankan tugas, harus sesuai aturan dan regulasi yang ada. Supaya tidak disalahkan. Karena itu tadi, sebagai pemimpin melakukan yang benar saja bisa disalahkan. Apalagi melakukan hal yang salah,” imbuhnya.

Terkait polemik pasca pilkades, Pathul mengaku, di setiap gelaran pemilihan ada saja pihak-pihak yang belum puas. Tapi hal itu tidak lantas sampai menghambat proses-proses yang ada. Dengan kata lain, jika ada yang belum puas atas hasil pilkades, maka ruang untuk menempuh proses hukum terbuka lebar.

“Silakan bagi yang merasa belum puas terhadap hasil pilkades, tempuh jalur hukum. Apapun hasilnya nanti, maka jadi keharusan bagi semua kita untuk menghormati proses hukum tersebut,” tegasnya, seraya menambahkan, begitu mulai bertugas para kades terpilih diminta untuk sembarangan mengganti atau memecat perangkat desa. Harus sesuai aturan yang ada.

Jangan sampai karena hal itu justru bisa memicu polemic ditengah masyarakat. Yang pada akhirnya, dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas dan kondusivitas desa dan jalannya pemerintahan desa, sehingga mengakibatkan jalannya pemerintah desa ikut terganggu. (kir)





Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Bulan Suci Berbagi, Servis Motor di MPM Lotim Gratis Takjil

0
Selong (Suara NTB) – Memasuki Bulan suci Ramadhan 1444 H/2023, bengkel AHASS MPM Lotim membuat program servis murah bagi pelanggan setianya yang berdomisili di...

Latest Posts

Bulan Suci Berbagi, Servis Motor di MPM Lotim Gratis Takjil

Selong (Suara NTB) – Memasuki Bulan suci Ramadhan 1444...

Awasi Pemilu, Bawaslu Loteng Gandeng ’’Influencer’’

Mataram (Suara NTB) - Keberadaan para pegiat media sosial...

1 April, Pejabat Fungsional yang Disetarakan Jadi Fungsional Penuh

Mataram (Suara NTB) – Tanggal 1 April 2023 mendatang,...

Beri Rasa Aman, Polisi Gelar Razia Petasan di Awal Ramadhan

Praya (Suara NTB) - Memasuki bulan Ramadhan tahun ini...

Puasa Ramadhan, Bupati: Momentum Mengubah Tabiat

Selong (Suara NTB) - Bupati Lombok Timur (Lotim) H....