Lahan PDAM Hendak Diserobot, Satpol PP Cari Pelaku yang Timbun Tanah Uruk di Lahan PDAM

0

Dompu (Suara NTB) – Lahan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu seluas 22,3 are di jalan lingkar utara Karijawa Dompu diduga hendak diserobot warga. Sejumlah tanah uruk dimasukan warga yang hendak menyerobot lahan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu langsung mencari warga tersebut untuk mempertanyakan alasan memasukan tanah uruk di lahan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu. “PDAM sudah bersurat ke Bupati (soal dugaan penyerobotan lahan). Suratnya ada juga sama kami. Kami masih mencari untuk menemui (warga), apa alasan memasukan tanah uruk di lahan pemerintah,” kata Kasatpol PP Dompu, Sukardin H. Suaeb, S.Sos kepada Suara NTB saat dikonfirmasi, Senin, 26 September 2022.

Lahan yang dimanfaatkan PDAM untuk sumber air bersih dari air sumur dalam ini, kata Sukardin, merupakan lahan Pemda Dompu dan sudah disertifikatkan atas nama Pemda. Sertifikat itu bahkan dipegangnya untuk menertibkan warga yang hendak menyerobot lahan.

Dikatakan Sukardin, pada lahan yang dimanfaatkan PDAM tersebut juga ada warga lain yang memanfaatkan sebagai tempat tambal ban. Warga ini sudah mendapat ijin, karena hanya pinjam pake untuk usaha tambal ban. “Dia yang menginformasikan ada yang memasukan tanah timbunan,” jelas Sukardin.

Sebelumnya, Direktur PDAM Dompu, Agus Supendi, SE mengungkapkan, lahan Pemda yang dimanfaatkan PDAM Dompu untuk pengambilan air sumur dalam di Karijawa Dompu hendak diserobot warga. Kini ada oknum warga menklaim dan memasukan tanah uruk. Kondisi ini membuat karyawan PDAM yang hendak mengoperasikan sumber air itu, harus diam – diam masuk ke area tersebut.

Karenanya, Agus mengaku, telah menyurati Bupati dan Sat Pol PP. Ia pun memastikan, status tanah tersebut merupakan lahan Pemda dan sudah disertifikat. Hingga saat ini tidak ada upaya hukum dari pihak manapun. “Kalau ada gugatan, pastinya kita dipanggil. Tapi sampai sekarang tidak ada panggilan yang kita terima,” kata Agus. (ula)