5.000 Pelaku UMKM di Mataram Diusulkan Penerima Bansos

0
H. Lalu Fatwir Uzali. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah telah menyerahkan 5 ribu data pelaku usaha mikro,kecil,dan menengah (UMKM) ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan social (bansos). Mekanisme pendistribuan bantuan belum diketahui.

Kepala Dinas Perindustrian,Koperasi,dan UKM Kota Mataram, H. Lalu Fatwir Uzali menyebutkan, hasil pendataan terhadap 5 ribu lebih pelaku UMKM di Kota Mataram akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bansos akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Pokoknya semua jenis UMKM yang terdaftar dan memungkinkan menerima bantuan kita serahkan,” kata Fatwir dikonfirmasi, Senin (26/9).

Meskipun data sudah diserahkan melalui Dinas Sosial Kota Mataram, tetapi pihaknya belum mengetahui secara detail UMKM yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial tersebut. Demikian pula, jenis dan bantuan apa yang diterima. Fatwir memberikan gambaran di tahun 2021 lalu, pelaku UMKM mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah pusat. “Makanya apakah akan sama diterima dengan subsidi BBM ini,” ucapnya.

Menurutnya, data 5 ribu pelaku UMKM yang diserahkan juga bagian dari rencana Pemkot Mataram mendistribusikan bantuan sosial dari anggaran dana transfer umum dua persen atau senilai Rp3,4 miliar. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot Mataram, apakah pelaku UMKM diberikan sembako atau dalam bentuk lain sebagainya.

Seperti diketahui, sasaran penerima bantuan sosial untuk menekan inflasi akibat dampak kenaikan bbm yakni, pelaku UMKM, ojek, nelayan,dan karyawan.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman menyebutkan, rencana penerima bantuan 31.126 jiwa. Pihaknya masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima serta dipastikan tidak terjadi tumpang tindih atau ganda.  Bansos bersumber dari dana transfer umum dua persen atau sekitar Rp3,4 miliar. Sudirman menyebutkan, sesuai data terpadu kesejahtraan sosial masyarakat yang siap menerima 211 ribu jiwa. Sementara, masyarakat yang sudah tersentuh bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sekira 51 ribu jiwa. Penyaluran bantuan diupayakan tidak tumpang tindih atau ganda serta tidak sistem arisan. “Selama ini penyaluran bantuan dengan sistem arisan. Ini yang kita antisipasi,” pungkasnya. (cem)