Kelangkaan Blangko, Dukcapil Terbitkan Suket Pengganti KTP

0
H. Amran M. Amin. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Kelangkaan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kota Mataram, terus berlanjut. Di satu sisi, permintaan perekaman dan pencetakan kartu identitas relatif tinggi. Surat keterangan pengganti KTP diterbitkan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan publik lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, H. Amran M. Amin membenarkan, kondisi blangko KTP elektronik masih limit alias langka. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri bahwa akan ada pencetakan blangko. Selanjutnya, blangko KTP akan didistribusikan ke kabupaten/kota. “Memang blangko sedang limit dan dalam seminggu ini akan diproduksi,” kata Amran dikonfirmasi Jumat, 23 September 2022.

Blangko KTP elektronik yang tersedia di Dukcapil juga berkurang. Kemendagri menjanjikan mendistribusikan 1.000 keping blangko. Walau kondisi demikian kata Amran, pelayanan tetap berjalan sebagaimana biasa. Dukcapil menyiapkan skenario sebagai langkah antisipasi sekiranya blangko habis. Di antaranya, menerbitkan kembali surat keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik, melampirkan data, dan membuat KTP digital. “Kita masih memungkinkan menggunakan tiga cara tadi yakni, Suket, KTP digital, dan menyerahkan data,” ucapnya.

Dukcapil sendiri memiliki skala prioritas mencetak KTP elektronik. Skala prioritas ini untuk pembuat KTP  baru  atau warga yang baru memasuki usia 17 tahun dan baru mengurus KTP nya. Kedua, pembuatan KTP karena alasan penting seperti hilang dan lain sebagainya.

Sementara, proses pengganti KTP dengan alasan sudah kabur dan sejenisnya ditunda terlebih dahulu. ” Kita utamakan yang baru punya KTP,” sebutnya.

Sementara pelayanan dengan biodata sudah di mulai dari tanggal 21 – 23 September 2022 dan masyarakat yang terlayani sejumlah 101 orang.

Amran mengharapkan, kelangkaan blangko KTP bisa tuntas, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu atau menggunakan suket sebagai pengganti KTP elektronik. (cem)