Data dari OPD Banyak Salah, Berkas Tenaga Non ASN di Lobar Tertolak Sistem Aplikasi BKN

0
Lalu Muhammad Fauzi (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Banyak data dan berkas tenaga non ASN di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tertolak sistem aplikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), lantaran data serta berkas tersebut salah. Rata-rata kesalahan ketik dan NIK tidak online, sehingga data tersebut perlu diperbaiki agar bisa diunggah di aplikasi BKN tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar melalui Kabid Pengadaan Mutasi, Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi mengatakan, verifikasi dan validasi data serta berkas non ASN di Lobar terus dilakukan pihaknya.

Rata-rata OPD sudah menyerahkan semua berkas dan sudah diverivali. Tinggal, kata dia, beberapa OPD besar, seperti Dinas Kesehatan (Dikes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Di Dinas Dikbud saja, jumlah non ASNnya mencapai 3.000 orang. Selain verifikasi dan validasi (verivali), pihaknya juga langsung menggungah data berkas ke aplikasi.  “Kami juga langsung upload ke aplikasi BKN,” jelasnya, Jumat, 23 September 2022.

Karena melalui aplikasi, maka setiap kali atau sekali input, maksimal data yang bisa masuk sebanyak 200 orang. Itupun kalau benar semuanya. Sebab kalau ada yang satu atau dua saja salah datanya, maka semua berkas non ASN yang diinput ini tertolak oleh aplikasi. Data dan dokumen itu sebelum diinput ke aplikasi, dilakukan verivali lebih dulu untuk mengecek apakah data itu salah atau tidak. “Tetapi setelah diinput ternyata ada yang salah, satu atau dua nama semua data itu tertolak,” ungkapnya.

Namun, kata dia, untuk mempercepat proses pengunggahan, maka pihaknya mengeluarkan data yang salah itu dan memasukkan data-data yang tidak salah ke dalam aplikasi. Sedangkan data salah itu diperbaiki sesuai dengan catatan yang diberikan BKN pada aplikasi. “Data yang salah itu kita tarik dulu, untuk diperbaiki barulah diimport lagi,”jelas dia.

Diakuinya, banyak data yang salah, sehingga harus diperbaiki segera. Rata-rata kesalahan data itu, akibat salah ketik, tak sesuai nomenklatur tempat bertugas, dan NIK belum online. Untuk itu, pihaknya pun meminta dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil.

Mengenai progres input data non ASN sejauh ini mencapai 35 persen. Yang masih banyak belum pada OPD-OPD besar seperti Dinas Dikbud. “Di Dikbud itu ada 3000 tenaga non ASN, hampir setengah dari jumlah tenaga non ASN,” ungkapnya.

Pihak OPD pun, jelas dia, sudah membuat akun-akun sendiri untuk mempercepat proses ini.  Namun ia berharap agar verivali dan input data ini tuntas sesuai jadwal tanggal 31 September sebagai batas akhir dari proses tahapan ini. Kalau di Dinas Dikbud bisa rampung, maka progresnya akan lebih signifikan. (her)