IGI NTB Kecam Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

0

Mataram (Suara NTB) – Video seorang kepala desa di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang diduga mengamuk di SDN 1 Dopang viral di media sosial. Ikatan Guru Indonesia (IGI) NTB mengecam aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Ketua IGI NTB, Ermawanti pada Rabu, 21 September 2022 mengatakan, ia terus memantau kasus tersebut dan informasi yang diterima sudah ada perdamaian antara kepala desa dengan guru dan pihak sekolah. Ermawanti menegaskan, sikap IGI mengecam keras tindakan aksi kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Kami menolak dengan tegas aksi premanisme terhadap guru-guru, tenaga pendidik, apalagi terjadi di lingkungan sekolah,” ujar Ermawanti.

Namun jika sudah ada upaya damai, pihaknya berharap tokoh masyarakat, tokoh agama, memberikan respons terkait adanya kasus ini agar tidak terulang lagi terjadi pada guru-guru, apalagi terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Ermawanti, jika masyarakat merasa ada sesuatu yang terjadi dengan anak dan guru sebaiknya dimusyawarahkan dengan baik. “Menghindari aksi-aksi kekerasan, karena mencederai pendidikan yang notabene lingkungan pendidikan tempat mencetak pelajar berkarakter Pancasila,” ujarnya.

Ermawanti juga mengimbau kepada guru-guru agar tetap humanis dalam menjalankan tugas. Guru sebaiknya memperhatikan hak-hak anak, memberikan rasa aman di sekolah dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan orang tua secara khusus.

Sebelumnya, beredar video di media sosial, seorang lelaki yang disebut sebagai kepala desa diduga mengamuk di SDN 1 Dopang karena tidak terima perlakuan guru terhadap seorang anak. Kata-kata yang kurang baik terdengar dilontarkan oleh lelaki itu. Para guru yang ada di lokasi itu berusaha menenangkan lelaki itu.

Namun setelah kejadian itu, semua pihak bersepakat berdamai ditandai dengan semua pihak dan saksi menandatangani Surat Kesepakatan Perjanjian dan Perdamaian. Surat itu ditandatangani oleh orang tua murid, guru, dan kepala desa serta saksi-saksi. Dalam surat itu ketiga belah pihak sepakat untuk sama-sama saling memaafkan atas permasalahan ini. Permasalahan ini juga tidak akan diulangi lagi sebagai pembelajaran atau pengalaman bagi semua pihak, serta akan melanjutkan kerja sama antara pemerintah desa dengan sekolah.

Ketiga belah pihak juga tidak akan menuntut secara hukum atas permasalahan yang terjadi. Ketiga belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. (ron)