Praya (Suara NTB) – Aksi heroik Sri Titi Handayani warga asal Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, melawan dua orang pelaku kejahatan mendapat penghargaan khusus dari Polres Lombok Tengah (Loteng). Penghargaan diserahkan langsung Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK.M.M., kepada gadis 19 tahun tersebut disaksikan jajaran pejabat dan personel Polres Loteng, saat apel pagi di halaman Mapolres Loteng, Senin, 22 Agustus 2022.
Adapun kedua pelaku kejahatan yang awalnya hendak menjambret Sri, kini sudah diamankan di Mapolres Loteng. “Keberanian yang ditunjukkan Sri yang menggagalkan aksi kejahatan yang menimpa dirinya patut diacungi jempol. Dan, atas keberanian itu kami memberikan piagam penghargaan ini,” terang Kapolres Loteng, Irfan Nurmansyah.
Dikatakannya, penghargaan yang diberikan pihaknya mungkin tidak ada apa-apanya. Tapi penghargaan tersebut diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya di daerah ini, termasuk jajaran Polres Loteng berani melawan segala bentuk tindakan kejahatan yang ada. Baik itu yang mengancam diri pribadi atau orang lain.
Jika semua masyarakat memiliki keberanian dan semangat yang sama, maka para pelaku kejahatan bakal berpikir dua kali jika mau melakukan aksi kejahatan. Dengan kata lain, masyarakat juga harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
Sebelumnya, Sri menjadi korban jambret pada Sabtu, 6 Agustus 2022, di jalan bypass Praya –Batujai, persisnya depan SPBU Batujai. Kala itu, korban menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Praya, saat tiba-tiba ia dipepet dua orang tak dikenal dan handphone miliknya sempat dirampas oleh pelaku.
Namun Sri nyatanya tidak tinggal diam. Ia lantas mengejar kedua pelaku jambret dan bermodalkan helm yang dibawanya, Sri melawan kedua pelaku dari atas motornya. Tidak puas Sri kemudian menabrak kedua pelaku hingga terjatuh.
Atas aksinya tersebut satu terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan ditahan di Mapolres Loteng. Sementara satu pelaku lainnya, harus masih mendapat perawatan di RSUD Praya, karena mengalami luka yang cukup parah akibat ditabrak oleh korban. (kir)