Disos Nilai PKH sebagai Program Mubazir

0

Mataram (Suara NTB) – Komisi IV DPRD Kota Mataram melakukan rapat kerja dengan Disos (Dinas Sosial). Salah satunya yang digali komisi yang membidangi masalah sosial ini adalah, pendistribusian bantuan yang tidak tepat sasaran. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman, tidak menyangkal jika Disos kerap menjadi sasaran caci maki masyarakat.

‘’Menurut pendapat saya, sebenarnya dinas ini menjadi dikomplain karena memang dinas ini wajar untuk dikomplain. Ada pekerjaan pusat yang dikerjakan di daerah yang membuat Disos itu menjadi persoalan,’’ ungkapnya di DPRD Kota Mataram, Selasa, 16 Agustus 2022. Program tersebut adalah PKH (Program Keluarga Harapan). Penerima PKH mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

‘’DTKS ini syaratnya harus dia tidak mampu masyarakat itu barus bisa masuk,’’ sebutnya. Jumlah DTKS di Kota Mataram sampai dengan Bulan April 2022 sebanyak 75 ribu KK. DTKS ini diupload oleh petugas yang ada di kelurahan. Dari DTKS itu ada 51.813 penerima manfaat sampai dengan Bulan Juli 2022. Dari 51.813 penerima manfaat ini, terdiri dari 20.300 penerima PKH.

‘’Inilah yang menjadi paling terkenal yang dikomplain oleh masyarakat. Kenapa dikomplain, ternyata saya sendiri beberapa kali akan mendampingi penerima manfaat dari program ini, banyak sekali dari masyarakat kita itu sudah tidak layak menerima. Itu perasoalannya,’’ terang Sudirman. Sehingga, kalau ada masyarakat lain yang belum tersentuh oleh program apapun, termasuk oleh program PKH, inilah persoalan yang sesungguhnya.

Menurut mantan Camat Selaparang ini, ada sesuatu yang memang sifatnya mendzalimi. ‘’Bisa kita katakan mendzalimi, karena penerima manfaat dari PKH ini, tidak hanya satu, dua tiga kriteria saja,’’ ungkapnya.Misalkan dalam satu keluarga ada lansianya, ada anak sekolahnya, ada ibu hamilnya dan kalau empat kriteria terpenuhi dalam satu keluarga, bisa mendapatkan lebih dari Rp3 juta setiap bulan dan itu berkepanjangan .

‘’Hari ini kita tanya pada masyarakat yang menerima ini, ternyata ada yang sudah 10 tahun menerima,’’ sesalnya. Padahal sebetulnya ada corong atau celah untuk mengganti data tersebut. Para pendamping bahkan kerap curhat bahwa ada warga yang sebetulnya tidak layak menerima bantuan. Ini bisa diusulkan dalam musyawarah kelurahan. Faktanya, sulit sekali muskel bisa memberikan rekomendasi mengeluarkan seseorang dari DTKS.

‘’Memasukkan yang baru ini mudah, tapi mengelurkan yang sulit,’’ imbuhnya. Sehingga, kalau pemerintah ingin menurunkan angka kemiskinan, tentu ini bertolak belakang dari program ini.

Selain PKH, ada juga BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang jumlah penerimanya 31.513. Ditambah dengan bantuan bagi lansia berupa beras 5 kilo per bulan. Sudirman menyebut PKH sebagai program yang mubazir. Sebab, sudah banyak sekali penerima manfaat yang seharusnya sudah dikeluarkan dan digantikan dengan orang lain. Bila perlu waktunya juga dibatasi. Misalnya, penerima manfaat cukup satu tahun saja. (fit)