Memasuki Bulan Agustus, Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran

0
Kepala Subdirektorat Perencanaan Wilayah Daerah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Fernando Hasudungan Siagian bersama Kepala Inspektorat NTB Ibnu Salim (Suara NTB/ris)

Mataram (Suara NTB) – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri meminta kepada Pemprov NTB dan seluruh Pemda Kabupaten/Kota di daerah ini agar mempercepat realisasi anggaran, baik pendapatan maupun belanja daerah.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Wilayah Daerah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Fernando Hasudungan Siagian M.Si bersama rombongan melakukan asistensi di Provinsi NTB terkait dengan percepatan anggaran pemerintah daerah, Selasa, 9 Agustus 2022.

Fernando mengatakan, tidak hanya di Provinsi NTB, namun asistensi ini juga dilakukan dengan metode uji petik di Provinsi Sulsel, Lampung, dan DKI Jakarta secara paralel. Pihak Kemendagri ingin mengetahui hambatan-hambatan yang ditemui di lapangan untuk selanjutnya akaj dicarikan solusinya.

“Sekakarang kan sudah bulan delapan, kalau kita hitung proporsinya mestinya paling tidak sudah harus 50 persen baik realisasi pendapatan maupun belanja. Tujuan kita di NTB hari ini yaitu kita mengharapkan percepatan-percepatan, baik realisai pendapatan maupun belanja,” ujar Fernando usai melakukan pertemuan dengan seluruh perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota di NTB, BPKAD dan BPSDM di Kantor Inspektorat NTB.

Ia mengatakan, mestinya di bulan Agustus ini realisasi anggaran sudah mencapai angka 60 persen. Namun berdasarkan laporan dari kabupaten/kota, realisasi anggaran rata-rata sekitar 50 persen. Namun kondisi seperti ini dinilai bukan murni kesalahan Pemda, sebab ada kontraktual atau termin-termin anggaran yang diterapkan di lapangan.

Atau ada juga pihak ketiga mitra kerja Pemda yang ingin sekaligus pembayaran di termin terakhir, sehingga uang pembayaran termin awal akan mengendap di kas daerah. Itulah yang menjadi salah satu pemicu realisasi anggaran masih rendah.

“Makanya kita minta juga pihak ketiga agar melakukan percepatan pengurusan pembayaran termin. Ini bukan hanya di NTB, namun terjadi secara nasional,” ujar Fernando.

Ia mengatakan, jika realisasi anggaran Pemda rendah, maka potensi SILPA atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan juga akan tinggi. Hal ini tentu akan membuat penilaian Kemendagri menjadi buruk terhadap Pemda bersangkutan. Sebab biasanya Pemda selalu meminta anggaran yang maksimal.(ris)