Seluruh Biaya Penempatan untuk PMI Sektor Ladang Sawit Ditanggung Perusahaan Pengguna

0
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, hadir untuk memberikan sambutan sekaligus mengawasi proses seleksi tersebut.(Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB) – Ratusan masyarakat mengikuti seleksi CPMI yang diadakan PT. Cahaya Lombok untuk bekerja di ladang sawit Perusahaan Sime Darby Plantation Berhad di Malaysia.

Pada pembukaan seleksi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH, hadir untuk memberikan sambutan sekaligus mengawasi proses seleksi tersebut, Kamis, 4 Agustus 2022.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus berkomitmen untuk memastikan bahwa PMI yang bekerja ke Malaysia mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan, asuransi, fasilitas tempat tinggal, dan perlakuan yang baik. Menurutnya, penerapan One Channel System (OCS) yang merupakan kesepakatan dari Negara Indonesia dan Malaysia adalah implementasi konkrit dari program Zero Unprosedural PMI yang telah dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Karena, dengan penerapan satu sistem OCS ini, maka tidak ada celah lagi proses penempatan secara non prosedural.

Ratusan masyarakat, Kamis, 4 Agustus 2022, mengikuti seleksi CPMI yang diadakan PT. Cahaya Lombok untuk bekerja di ladang sawit Perusahaan Sime Darby Plantation Berhad di Malaysia. (Suara NTB/ist)

Terkait implementasi MoU tersebut, perusahaan pengguna (user) menanggung seluruh biaya dalam proses rekrutmen penempatan Malaysia untuk di sektor ladang, salah satunya adalah Perusahaan Sime Darby Plantation Berhad. Inilah yang disebut dengan zero cost.

“Jika masih ada Petugas Lapangan (PL) yang minta uang ke CPMI hingga jutaan rupiah, itu tidak benar dan jangan dilayani, karena uang itu hanya akan masuk kantong pribadi,” ujar Gede.

Dengan adanya MoU tersebut kedudukan PL harus menjadi pegawai dari P3MI. Jadi harus digaji oleh P3MI bukan memungut biaya dari CPMI. Disnakertrans NTB meminta PL dari P3MI untuk membawa surat tugas.

“Bapak-bapak harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya,” ujarnya.

Gede meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur oleh rayuan calo untuk menjadi PMI Non-Prosedural. Berangkat secara illegal atau tanpa dokumen yang jelas hingga dijanjikan gaji besar dan pekerjaan mudah, merupakan cara calo/tekong untuk beraksi merayu masyarakat agar mau bekerja dikirim ke Luar Negeri.

“Kenyataannya sampai sana mereka (PMI Non-Prosedural) ini diberi kerjaan berat dengan gaji yang tidak sepadan dengan kerjaannya. Bahkan seringkali malah tidak digaji sama sekali. Ada yg dilecehkan, disiksa, bahkan sampai dibunuh. Kalau sudah terjadi masalah seperti itu, yang dituntut dan disalahkan pemerintah, sementara calo/tekongnya kabur,” ujar Gede.

Mengakhiri sambutannya, Mantan Kepala Dinas Kominfotik ini berharap peserta seleksi lulus semua dan berhasil bekerja ke Malaysia. “Jadilah PMI yang sukses dan berangkat sesuai prosedur agar bisa merubah nasib keluarga,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh CEO Korporat Sime Darby Roslin Azmy Hassan. Roslin memastikan semua proses mulai dari rekrutmen, Medical Check UP (MCU), bahkan tiket pesawat ke Malaysia dibayar sepenuhnya oleh Sime Darby.

“Jangan percaya jika harus membayar di luar itu. Jika ditemukan ada P3MI yang membebankan biaya kepada CPMI, maka Sime Darby tidak segan-segan akan memutus kontrak dengan perusahaan tersebut,” tegas Roslin. (r)