Cegah Aset Pemerintah Mubazir

0

Mataram (Suara NTB) – Aset milik Kementerian/Lembaga di Provinsi NTB sangatlah besar. Berdasarkan catatan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Mataram, jumlah total aset yang mencakup tanah, gedung, jalan, jembatan dan irigasi  sebanyak Rp 43 triliun.

Kepala KPKNL Mataram Kurniawan Catur Andrianto mengatakan, semua aset yang dimiliki pemerintah tersebut harus dikelola  optimal agar memberi manfaat bagi negara dan masyarakat. Saat ini pemerintah memberlakukan perhitungan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) untuk menghitung apakah Kementerian/Lembaga/Satker sudah optimal pemanfaatannya atau tidak.

“Perhitungan ini juga untuk mengukur apakah jumlah gedung dan aset yang dimiliki satu Satger sudah sesuai jumlah pegawai yang ada atau tidak. Sebuah lembaga dikatakan optimal dalam pengelolaan asetnya itu jika sudah tercapai angka 70 persen ke atas,” ujar Kurniawan Catur Andrianto kepada Suara NTB kemarin.

Beberapa Kementerian yang nilai pengelolaan aset di bawah angka 70 diantaranya Kemenag di Provinsi NTB baru tercapai angka 49,68. Artinya pengelolaan asetnya belum begitu optimal.  Begitu pula Kemendikbud yang baru berada di angka 39,10, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang baru mencapai 49,52 dan beberapa lembaga lainnya yang nilai SBSKnya di bawah 70.

“Untuk yang SBSK masih rendah, kami mendorong agar dilakukan pemanfaatan aset. Jadi ada aset-aset yang belum optimal. Bisa dilakukan pemanfaatan dengan cara disewakan, dipinjam-pakaikan, atau yang idle-idle agar diserahkan ke kami selaku pengelola barang,” ujarnya.

Jika dikelola oleh KPKNL, nantinya bila ada Satker di Provinsi NTB yang membutuhkan kantor atau lahan, maka Satker tersebut tak perlu mengajukan anggaran untuk pembelian tanah atau pembangunan gedung ke pemerintah pusat. KPKNL akan memberikan aset yang idle tersebut ke lembaga yang membutuhkan.

“Paling yang dibutuhkan adalah anggaran untuk renovasi. Dan Itu jauh lebih kecil dan menghemat keuangan negara,” terangnya.

Adapun sejumlah Kementerikan/Lembaga di NTB yang asetnya paling besar antara lain Kementerian PUPR dengan jumlah aset Rp 15,8 triliun, Polri sebesar Rp 2,4 triliun, Kemendikbud Rp 2,3 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp 2,1 triliun dan Kementerian Agama sebesar Rp 1,2 triliun.(ris)