Pesta Sabu, Enam Pria dan Satu Wanita Diamankan Polisi

0

Mataram (Suara NTB) –  Sat Resnarkoba Polresta Mataram, mengamankan enam pria dan satu orang wanita di Lingkungan Rembiga Barat, Kecamatan Selaparang. Mereka diamankan terkait dugaan pesta sabu yang dilakukan di salah satu rumah di wilayah Rembiga.

“Saat ini ketujuh orang tersebut masih kita amankan dan proses pemeriksaan masih terus berlanjut,” ungkap Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., S.IK, MH, Selasa, 2 Agustus 2022. Kasus narkoba saat ini menjadi atensi, terlebih lagi peredaran narkoba di Mataram meningkat dibandingkan tahun 2021. Pengungkapan terhadap kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pesta narkoba untuk dilakukan penangkapan. Ketujuh terduga penyalahguna tersebut yakni PA (42) perempuan, AB (38), RA (48), AS (22), AT (21), AWR (28), dan  NR (40). “Meraka kita amankan di sebuah rumah di wilayah Rembiga kota Mataram pada saat pesta sabu,” sebutnya.

Seraya menambahkan, sementara hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,715 gram brutto. Selain itu, ditemukan juta alat konsumsi sabu bekas pakai, alat komunikasi, buku bank beserta ATM serta sejumlah uang tunai. Kasus ini juga masih terus dilakukan pengembangan sehingga bandar sabu di Kota Mataram bisa ditangkap. “Karena sifatnya baru kita amankan saja dan kami juga akan melakukan pemeriksaan tes urine untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga,” pungkasnya. (ils)