Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menandatangani Perjanjian Kerja sama antara Pemkab Sumbawa dengan dengan Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) TBK Kantor Cabang Sumbawa. Terkait penyediaan layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran pajak daerah menggunakan layanan BNI E-COLLECTION.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan, antara Pemkab Sumbawa dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa. Tentang pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Bupati menjelaskan, penandatanganan ini, merupakan implementasi dari amanat KPK dan BPK RI. Perihal pengintegrasian data antara Pemkab Sumbawa dengan Kantor Pertanahan, sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Khususnya PBB-P2 dan BPHTB.
Dikatakan, kerja sama dengan Kantor Pertanahan melalui sistem informasi yang terintegrasi menjadi suatu keniscayaan, seiring perkembangan dan kemajuan daerah yang terus meningkat. “Ke depan, akan semakin banyak aktivitas peralihan hak atas tanah dan bangunan, pemerintah daerah dalam hal ini perlu melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satunya melalui sistem informasi yang terintegrasi, agar dapat dilihat secara real time dan mengurangi tingkat kebocoran penerimaan pajak,” sebutnya.
Kemudian, terkait perjanjian kerja sama dengan BNI, Bupati mengungkapkan, langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan. Ditandai dengan penyempurnaan sistem administrasi pembayaran pajak. Guna memberikan pelayanan prima bagi wajib pajak. “Dengan adanya layanan BNI E-COLLECTION ini, tentu dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk dapat menghemat waktu, karena dapat membayar dan melaporkan pajaknya kapan dan dimana saja. Baik di rumah maupun di tempat kerja tanpa perlu menunda pekerjaan. Sehingga dapat mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak,” tambahnya.
Bupati juga bersyukur, perjanjian kerja sama antara Pemkab Sumbawa dengan PT. BNI terkait penyediaan layanan BNI E-COLLECTION dalam penerimaan pembayaran pajak daerah, telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Sumbawa. (arn)