Kepsek dan Guru Wajib Isi Survei Lingkungan Belajar ANBK

0

Mataram (Suara NTB) –  Survei Lingkungan Belajar yang merupakan bagian dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dilaksanakan mulai pekan ini. Kepala sekolah (kepsek) dan para guru diingatkan mengisi survei lingkungan belajar. Apalagi pada ANBK di NTB tahun lalu, banyak satuan pendidikan yang kurang dari 80 persen guru-gurunya mengisi survei lingkungan belajar.

Sekretaris Panitia Asesmen Nasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB tahun 2022, Purni Susanto pada Selasa, 2 Agustus 2022 mengatakan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan jadwal survei dan mewajibkan kepsek dan guru mengisi survei.

“Dalam rangka pelaksanaan AN 2022, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar,’’ jelasnya.

Survei ini, tambahnya, bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil AN 2022 memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. Tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.

Purni meminta kepada pihak sekolah untuk menindaklanjutinya. Ia memberikan catatan mengenai Surve Lingkungan Belajar tahun lalu. Banyak satuan pendidikan yang guru-gurunya kurang dari 80% mengisi survei. Banyak juga pertanyaan di survei yang diisi tidak lengkap. Banyak pertanyaan survei yang diisi asal-asalan atau jawaban tidak sinkron dengan isi. Termasuk survei dijawab di luar waktu yang sudah ditetapkan.

Demi tersajinya informasi hasil AN 2022 yang komprehensif, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) jenjang pendidikan dasar dan menengah wajib mengisi jawaban dari seluruh pertanyaan di dalam survei. Pengisian Survei Lingkungan Belajar melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.

Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C Sederajat dijadwalkan mengisi survei pada 1-10 Agustus 2022. SMP/SMPLB/Paket B sederajat pada 11-20 Agustus 2022. SD/SDLB/Paket A sederajat pada 22-31 Agustus 2022.

Untuk diketahui, komponen asesmen nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Untuk AKM terdiri dari literasi dan numerasi. Survei karakter terdiri dari enam sub topik yang akan disurvei. Diharapkan dari hasil survei karakter akan keluar sebuah paradigma profil pelajar yang disebut Profil Pelajar Pancasila. Sementara, survei lingkungan belajar, berupa survei kondisi belajar, metode belajar, dan lainnya. (ron)