Mataram (Suara NTB) – Dua perusahaan air minum mendapat raport merah, setelah dilakukan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Tahun 2021. Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Kamis, 27 Juli 2022 menyerahkan sertifikat PROPER kepada perusahaan-perusahaan yang dianggap telah melakukan pengelolaan lingkungannya dengan baik.
Tahun 2021, ada 17 perusahaan yang dinilai oleh PROPER. Hasilnya, 2 perusahaan mendapatkan PROPE hijau, 13 perusahaan mendapatkan PROPER biru, dan 2 perusahaan mendapatkan PROPER merah. Namun tidak dirinci mana saja perusahaan air minum tersebut. “Perusahaan air minum ini ada beberapa di Pulau Lombok, dan Pulau Sumbawa yang dinilai,” kata Sekretaris Dinas LHK Provinsi NTB, Samsudin.
Ada beberapa tingkatan PROPER yang ditandai dengan pemberian sertifikat gold, hijau, biru, merah, dan hitam. Kriteria penilaian PROPER terdiri dari dua kategori, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance). Kriteria penilaian ketaatan diantaranya, dokumen lingkungan dan pelaporannya, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pengendalian pencemaran air laut, dan potensi kerusakan lahan.
Aspek-aspek yang dinilai dalam kriteria beyond compliance meliputi, penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, implementasi reduce, reuse dan recycle limbah B3 dan non B3. Penyusunan kriteria yang terkait dengan pelaksanaan PROPER dilakukan oleh tim teknis dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, antara lain, pemerintah kabupaten/kota, asosiasi industri, perusahaan, LSM, universitas, instansi terkait, dan Dewan Pertimbangan PROPER.
Samsudin menambahkan, penilaian kepada 17 perusahaan ini terdiri dari perusahaan penyalur dan pengelola BBM (Pertamina), perusahaan pengelola pembangkit listrik (PLN), perusahaan tambang di Batu Hijau (AMNT), dan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, warisan terbaik kepada anak cucu adalah lingkungan yang baik dan sehat. Dengan lingkungan yang baik dan sehat, tentunya generasi-generasi yang akan datang bisa survive dan Indonesia bisa bersaing dalam level dunia. “Sehingga mari kita sungguh-sungguh membangun lingkungan ini. Terutama kepada perusahaan-perusahaan, kalau di NTB nggak ada ampun deh kalau ngerusak-ngerusak lingkungan,” tegas Rohmi.
Beroperasi silahkan, akan difasilitasi. Namun harus diingat, jangan sampai merusak lingkungan. Praktik menjaga lingkungan jadi top priority. “Percayalah, kalau perusahaan beroperasi dengan lingkungan yang baik, hasilnya akan jauh lebih baik,” demikian orang nomor dua di NTB ini. (bul)