Bima (Suara NTB) – LPG ukuran 3 kilogram diduga dijual dengan bebas dan ilegal di wilayah Kabupaten Bima. Harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Informasi yang dihimpun Suara NTB, praktek penjualan LPG melon tersebut seperti di wilayah Kecamatan Woha, Wawo dan Bolo. Harga jual persatuannya mencapai kisaran antara Rp25.000 hingga Rp30.000.
Padahal HET yang ditetapkan Pemerintah berdasarkan jarak yang ditempuh, harga LPG 3 kilogram hanya Rp15.000 dengan jaraknya 0-60 kilometer. Rp15.750 jarak 60-120 kilometer dan jarak diatas 120 kilometer harganya Rp16.500.
Bupati Bima melalui Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Bima, Irfan Dj, SH membenarkan hal itu. Kata dia, praktek tersebut ditemukan pihaknya di wilayah Kecamatan Woha saat melakukan Inspeksi mendadak (sidak) belum lama ini.
“Memang ditemukan di wilayah Kecamatan Woha saat Sidak kemarin. Dan kita akan lakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” katanya kepada Suara NTB, Selasa, 26 Juli 2022.
Berdasarkan temuan lanjut dia, ada oknum-oknum tertentu atau pangkalan-pangkalan ilegal yang membeli LPG subsidi di pangkalan resmi sesuai HET. Hanya saja, dijual kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dijual juga kepada warga yang tidak termasuk dalam kouta subsidi. Hal ini membuat stok LPG di pangkalan cepat habis dan harganya tinggi,” ujarnya.
Kata dia, munculnya hal itu, lantaran penggunaan atau pemakaian gas di Kabupaten Bima terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraih keuntungan.
“Memang tidak bisa dihindari, saat ini konversi minyak tanah ke gas terus meningkat dan hal ini dimanfaatkan olehoknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, LPG 3 kilogram tidak hanya digunakan warga untuk kebutuhan rumah tangga, namun juga digunakan oleh petani untuk menghidupkan mesin pengairan, karena harga bensin dianggap mahal, sehingga mereka beralih menggunakan gas.
“Selain itu dimanfaatkan juga peternak, untuk menghangatkan hewan ternak dan mereka tidak lagi menggunakan listrik,” ujarnya.
Untuk mencarikan solusi, Irfan menambahkan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para agen, penyalur LPG 3 kilogram di Kabupaten Bima. Mempertanyakan stok hingga kuota penerima manfaat LPG 3 kilogram karena di lapangan masih dianggap kurang hingga langka. “Ini langkah dan upaya yang dilakukan kami dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (uki)