Bagaimana Nasib PMI asal NTB?

0
Pertemuan Disnakertrans NTB dengan Manajemen Operasional Felda Plantation Management Sdn Bhd, Malaysia. (Ist/Disnakertrans)

Mataram – Penutupan sementara pengiriman PMI tidak hanya berdampak pada pekerja yang sudah ditempatkanm dan Calon PMI saja, tetapi juga berdampak besar pada Perusahaan di Malaysia yang benar-benar membutuhkan pekerja dari Indonesia.

Pimpinan Manajemen Operasional Felda Plantation Management Sdn Bhd, Mohd Sahir Yaacub  saat pertemuan dengan Disnakertrans NTB, mengungkapkan kesedihannya, karena kerjasama Malaysia dan Indonesia harus ditutup. Padahal saat ini program zero cost pemberangkatan Calon PMI sudah diberlakukan di Felda Plantation.

Dengan skema ini, PMI hanya tinggal mempersiapkan diri dan mengikuti administrasi secara prosedural, sudah bisa berangkat tanpa biaya sama sekali untuk bekerja di Malaysia.

“Fasilitas dan perlindungan PMI pun kami jamin,” tandasnya.

Apalagi lingkungan tempat kerja di ladang, diungkapkannya, sangat dekat dengan pemukiman warga sehingga banyak PMI yang merasa nyaman bekerja. Sehingga sangat disayangkan pihaknya jika kerjasama antara PMI dan perusahaan ditutup sementara.

Selain kendala itu, perusahaan Indonesia juga mengeluh karena banyak PMI yang sudah masuk dalam job order lama, tapi terhenti atau tidak bisa diberangkatkan tanpa ada pembaruan job order.

“Sebenarnya banyak PMI yang sudah siap kami berangkatkan, ada yang sudah calling visa dan BAP, job sudah di-sign in, sudah ada tiket, tapi karena adanya Covid-19 ditunda keberangkatannya. Setelah Covid selesai, kami coba memberangkatkan lagi, tapi ada peraturan bahwa job order harus diperbaharui. Sedang proses diperbaharui tapi penempatan kembali ditutup lagi,” ujar Martha dari PT. Primadaya.

Banyak P3MI yang mengeluhkan hal serupa. Sehingga mereka berharap agar pemerintah membantu untuk mengatasi masalah tersebut.

Sedangkan harapan perusahaan Malaysia, APPMI dan P3MI dapat jawaban kapan job order lama bisa diberangkatkan.

Menjawab sederet keluhan itu, Kadisnakertrans NTB menjelaskan, bahwa job order lama bisa tetap berjalan, penutupan hanya untuk job order yang baru. “Bagi perusahaan yang sedang proses job order dan sudah disetujui oleh Dubes, akan tetap diberangkatkan sambil menunggu perintah selanjutnya. Khusus untuk job order yang sudah di-approved sampai tanggal 12 Juli akan tetap diproses,” jelasnya.

Sedangkan job order yang sudah masuk hingga tanggal 12 Juli 2022 dan telah approved oleh KBRI di Kuala Lumpur tetap diproses hingga penempatannya.

Job order yang telah disetujui ada sekitar 2.800 orang  PMI asal NTB  yang tetap akan diproses pemberangkatan hingga penempatannya di Malaysia. Job order tersebut semuanya untuk pekerja sektor ladang sawit,” ujar Gede Aryadi. (*)