Giri Menang (Suara NTB) – Nasib tenaga non ASN di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan daerah Iain masih belum jelas alias menggantung. Menyusul pihak pemerintah pusat belum juga mengeluarkan kebijakan bagi mereka. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Lobar Jamaluddin yang dikonfirmasi, Senin, 18 Juli 2022, mengatakan bahwa terkait kebijakan terhadap tenaga non ASN masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari pusat dan hingga saat ini belum ada kabar dari kementerian terkait soal kebijakan juklak juknis, terkait upaya pendataan dan validasi data tenaga honorer atau non ASN yang dilakukan di semua OPD.
Sebelumnya, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Data Informasi pada BKD dan PSDM Lobar L. Muhammad Fauzi mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan dan validasi terhadap tenaga non ASN yang ada di lingkup Pemda, OPD, UPT hingga sekolah. Sehingga jumlah tenaga non ASN yang terdampak kebijakan Kemenpan RB berpotensi bertambah dari data sebelumnya sebanyak 2.275 orang. Pasalnya, di OPD dan instansi terkait ada juga tenaga non ASN yang dikontrak langsung oleh pusat ikut didata oleh pihak BKD.
“Dari data yang disampaikan (OPD) ternyata berbeda jumlahnya (lebih banyak terdata), karena itu kami belum berani sampaikan ekspose keluar (datanya),” kata dia.
Dari data yang disampaikan OPD lebih banyak terdata dari data sebelumnya. Karena pihaknya juga mendata semua tenaga non ASN, baik dari sumber pembiayaan APBN, APBD maupun BOS. Semua data ini nantinya akan dipilah-pilah berdasarkan sumber anggaran tenaga non ASN tersebut. Pihaknya melakukan pendataan dan validasi terhadap tenaga non ASN ke sekolah-sekolah, UPT. “Kita sasar semua, sekolah dan UPT,” ujarnya.
Termasuk, kata dia, pekerja sosial (peksos) yang dikontrak dari pemerintah pusat di Kantor Dinas Sosial. “Itu juga kita data dan validasi, supaya ketahuan berapa jumlah sebenarnya tenaga non ASN ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, data final hasil validasi ini akan dilaporkan pimpinan dan ke Kemenpan RB sebagai dasar acuan nanti seperti apa kebijakan selanjutnya yang dilakukan terhadap para non ASN ini. “Kita harapkan semua bisa diakomodir,” ujarnya.
Diketahui, jumlah honorer di lingkungan Pemda Lobar sebanyak 2.275 orang. Kemudian total ASN 7.505 dengan rincian PNS 6.153, CPNS 109 dan PPPK 1.203. Untuk honorer itu bisa diikutkan seleksi CPNS atau PPPK. Namun masalahnya, tidak seluruhnya memenuhi syarat seleksi ASN. Inilah yang dipikirkan nasibnya oleh pemerintah daerah. (her)