Mahasiswa Desak Kejari Lotim Tangkap Tersangka Korupsi

0
Aksi mahasiswa di Selong, Lombok Timur, Senin, 18 Juli 2022, menuntut agar beberapa kasus dugaan korupsi diusut. (Suara NTB/rus)

Selong (Suara NTB) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Lombok Timur (Lotim) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Senin, 18 Juli 2022. Mahasiswa menuntut Kejari mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi serta menangkap tersangka.

Ketua HMI MPO Lotim, Zulhadi Prihadi dalam orasinya mendesak Kejari Lotim menangkap oknum yang namanya telah dikantongi dalam dugaan korupsi pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) tahun 2018 lalu dan hibah ke Organisasi Kepemudaan.

 “Apalagi yang ditunggu oleh Kejari Lotim,” teriaknya. Dijelaskan barang bukti telah disita, ada saksi yang telah diperiksa, dan nama nama calon tersangka pun telah dikantongi. “Kalo alasannya menunggu audit BPKP, sampai kapan?” pungkasnya.

Berikutnya tentang dugaan korupsi  penyelewengan dana hibah yang diduga dilakukan oleh oknum di organisasi KNPI  Lotim senilai Rp200 juta.  Dana hibah Rp200 juta itu dari APBD murni, yang harusnya dibagi ke 15 Organisasi Kepemudaan (OKP).  Namun hibah yang harusnya dibagi rata kepada  semua OKP ternyata hanya dibagikan kepada segelintir organisasi. Lainnya didesak mahasiswa agar aparat Adhyaksa ini mengusut dugaan penyelewengan dana hibah kepada karang taruna di Lotim.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lotim, Lalu Mohammad Rasyidi saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus Alsintan, pihaknya mengakui proses penyidikan perkara masih terkendala hasil audit BPKP yang masih belum keluar. Pihak penyidik Kejari Lotim berupaya mempercepat proses penyidikan dengan tetap intens berkoordinasi  dengan BPKP.

Disadari  BPKP juga mungkin banyak kendala. Pasalnya, bukan kasus di Lotim aja yang mengusulkan audit, tetapi banyak juga Kejari maupun pihak Kepolisian. Diakui, Kejari Lotim dalam perkara Alsintan ini memang telah mengantongi nama calon tersangka.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana hibah KNPI Lotim dan Karang Taruna, Rasydi meminta HMI untuk melaporkan dengan menyertakan barang bukti. Pihaknya juga mengakui jika sudah sering aksi unjuk rasa terkait hibah KNPI dan karang taruna, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan.

“Kita meminta mereka melaporkan saja,” sarannya. Laporan bisa disertai barang bukti yang ada. Dengan demikian, sambungnya, pihak Kejari bisa langsung melakukan pemanggilan terhadap oknum yang terlibat. (rus)