Praya (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) saat ini tengah melakukan penertiban sekaligus penataan dan pendataan area parkir pinggir jalan yang ada di daerah ini. Langkah tersebut dilakukan selain untuk menata area parkir yang ada, juga untuk memetakan potensi pemasukan dari parkir pinggir jalan. Termasuk parkir depan sirkuit Mandalika yang banyak dikeluhkan oleh pengujung, juga akan turut ditertibkan.
“Tim (penertiban parkir) saat ini masih melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Jonggat. Setelah ini tim akan bergerak ke kecamatan lain. Termasuk juga ke kawasan wisata di Kuta,” sebut Sekretaris Dishub Loteng, H. LaluMoh. Zainuddin kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.
Ia menjelaskan, khusus parkir di depan sirkuit Mandalika, secara aturan memang tidak dibolehkan parkir di badan jalan. Karena itu bisa mengganggu arus lalu lintas. Sehingga pihaknya berencana untuk melakukan penertiban dalam waktu dekat ini. Supaya tidak ada lagi parkir di pinggir jalan tersebut.
Terlebih informasi yang ada, di situ setiap kendaraan yang berhenti dikenaikan biaya parkir. Padahal data di Dishub Loteng tidak ada parkir di area depan sirkuit Mandalika. “Segera tim akan turun ke lokasi untuk mengecek soal parkir di depan sirkuit Mandalika ini,” sebutnya.
Menurutnya, ketersediaan area parkir di sekitar sirkuit Mandalika menjadi satu kebutuhan yang perlu dicarikan solusinya oleh pemerintah. Dalam artinya, kalau kemudian parkir di depan sirkuit Mandalika ditertibkan, perlu juga disiapkan solusi sebagai lokasi parkir bagi kendaraan pengunjung.
“Nanti coba kita komunikasikan dengan ITDC untuk penyiapan parkir bagi pengunjung di area sirkuit Mandalika. Supaya tidak lagi pengunjung parkir di pinggir jalan depan sirkuit Mandalika,” jelasnya. Bila perlu area-area yang kosong nanti bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan pengunjung sirkuit Mandalika. Hasilnya bisa masuk menjadi pendapatan daerah.
Zainuddin mengatakan, untuk parkir pinggir jalan saat ini ada 161 titik yang tercatat. Dari semua titik parkir tersebut, Dishub Loteng menargetkan bisa memperoleh pemasukan sebesar Rp500 juta per tahun. Namun sampai sejauh ini target tersebut belum bisa tercapai. (kir)