Mataram (Suara NTB) – Inspektorat Kota Mataram telah rampung melakukan audit investigasi terhadap tunggakan pajak hotel dan restorant. Tindaklanjutnya belum ada kepastian. Pelibatan jaksa pengacara negara (JPN) masih dipertimbangkan karena masih melakukan pemetaan.
Audit investigasi dilakukan terhadap penunggak pajak yakni Hotel GL dan Lesehan BG. Mereka masing-masing memiliki tunggakan sekira Rp1 miliar dan Rp200 juta lebih sejak tahun 2018 lalu. Pemeriksaan awalnya dijadwalkan selama 20 hari kerja. Karena, harus memperkuat metode pemeriksaan sehingga dilakukan perpanjangan selama 20 hari.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati menjelaskan, audit investigasi pajak hotel dan restoran telah selesai. Auditor telah mengeluarkan sejumlah catatan maupun rekomendasi. Rekomendasi itu akan disampaikan ke Sekretaris Daerah dan kepala daerah untuk meminta arahan dari hasil pemeriksaan tersebut. “Rencananya saya mau lapor dulu ke Pak Sekda dan Pak Wali. Detailnya saya belum berani jawab,” kata Nelly ditemui, Senin, 11 Juli 2022.
Dalam proses pemeriksaan auditor telah diberikan waktu selama 20 hari perpanjangan. Rekomendasi maupun saran dari auditor akan kembali dikoreksi lebih mendalam. Audit investigasi terhadap penunggak pajak hotel dan restoran sebenarnya masukan dari Kejaksaan. JPN menginginkan adanya acuan atau pegangan sebelum memanggil pemilik hotel dan restoran.
Nelly enggan mengomentari, apakah hasil temuan tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti seperti penanganan kasus tunggakan pajak parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Pihaknya kata dia, masih ada pemetaan terhadap penyelesaian masalah tersebut. “Saya tidak mau jawab terlalu dalam dulu, karena masih ada pemetaan di internal,” kilahnya.
Ia memastikan, hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dan segera memberikan kepastian mekanisme penyelesaian kasus tersebut. Apakah kasus ini akan dialihkan ke pidana khusus (Pidsus), jika dua pengusaha tidak kooperatif mengembalikan kerugian negara? Nelly enggan mengomentari dan mengklaim belum berpikir ke arah itu. “Kita belum berpikir ke arah sana,” demikian kata dia. (cem)