BMT Al-Hidayah Jadi Kopsah Pertama di NTB Terima Pembiayaan Rp3 Miliar dari LPDB

0
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Ari Permana dan Dewan Syariah dan Pengawas koperasi BMT Al-Hidayah, Lalu Taufik Mulyajati menandatangani perjanjian kerjasama penyaluran dana bergulir. (Suara NTB/bul)

Mataram (Suara NTB) – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM RI menyalurkan pembiayaan miliaran rupiah kepada Koperasi Syariah (Kopsah) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al-Hidayah Ummat Sejahtera Kotaraja, Kabupaten Lombok Timur  untuk wilayah NTB.  penyaluran pembiayaan kepada Kopsah ini pertama kali di NTB.

Penandatanganan akad kerjasama kedua pihak dilakukan oleh Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Ari Permana dan pengelola BMT Al-Hidayah, di di aula BMT Al-Hidayah, Kotaraja, LombokTimur, Jum’at, 8 Juli 2022.

Disaksikan oleh Pengurus, Dewan Syariah dan Pengawas koperasi BMT Al-Hidayah, Lalu Taufik Mulyajati, ME yang juga Direktur Utama PT. Jamkrida NTB Bersaing, Kepala Cabang Askrindo Syariah Mataram, Ega Rendragraha dan disaksikan notaris.

“Untuk BMT Al-Hidayah ini adalah BMT pertama yang mendapatkan pembiayaan dari LPDB dengan plafon senilai Rp3 miliar. Ini adalah BMT yang memenuhi persyaratan dari LPDB sesuai dengan regulasi. Kemudian dari sisi kelembagaan, manajemen, tata kelola bisnis cukup baik,” kata Ari.

Dan terpenting, ungkap Ari, LPDB memuat persyaratan yang cukup ketat terkait dengan tingkat kesehatan koperasi.

“Koperasi yang mendapatkan dana bergulir dari LPDB itu merupakan koperasi yang sudah sehat,” terang Ari.

Kemudian Ari berharap, BMT Al-Hidayah dapat menjadi percontohan untuk seluruh koperasi yang ada di NTB agar mampu mengakses dana bergulir LPDB.Dan harapannya nanti, BMT Al-Hidayah ini dapat menjadi contoh untuk koperasi yang ada di NTB untuk bisa mendapatkan dana bergulir.

Dana lunak yang disalurkan oleh LPDB kepada BMT Al-Hidayah dikembalikan dengan marjin yang sangat lunak, dibawah 5 persen setahun. Selanjutnya BMT Al-Hidayah dapat menyalurkannya kepada masyarakat atau pelaku usaha dengan marjin maksimal 13 persen sesuai ketentuan.

Masa pengembalian pinjaman ke LPDB ini dikembalikan hingga 36 bulan, atau 3 tahun kedepan.

Ari menegaskan, penyaluran dari bergulir dari LPDB kepada BTM Al-Hidayah ini diharapkan tersalur kembali kepada masyarakat untuk mendukung usaha produktif. Agar pemulihan ekonomi lebih cepat tercapai.

Pengawas Koperasi BMT Al-Hidayah, Lalu Taufik Mulyajati, ME., menyampaikan terimaksih kepada LPDB-KUMKM atas pembiayaan yang telah diberikan kepada BMT Al-Hidayah.

BMT Al-Hidayah, adalah koperasi syariah pertama yang berdiri di NTB. Bahkan, BMT Al-Hidayah merupakan salah satu koperasi syariah percontohan untuk koperasi modern di NTB.

Koperasi syariah BMT Al-Hidayah sudah beranggotan tiga ribuan lebih tersebar di NTB. BMT ini juga sudah memberlakukan system online dalam pengelolaannya. BMT Al-Hidayah selama ini aktif memberikan pembiayaan kepada sektor usaha mikro, kecil rata-rata sekitar Rp20 juta sampai dengan Rp25 juta perorang.

 “Kita harapkan Al-Hidayah BMT ini jadi prototipe bagi koperasi syariah dan koperasi lain di NTB,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB di Mataram, Senin (11/7) kemarin mengatakan, cukup bergembira, akhirnya BMT Al-Hidayah mendapatkan pembiayaan dari LPDB.

Menurutnya, BMT Al-Hidayah adalah salah satu koperasi besar di NTB. bahkan asetnya mencapai Rp20 miliaran.

“Kalau sudah sampai dapat dana Rp3 miliar dari LPDB, berarti itu koperasi bonafit,” demikian Masyhuri. (bul)