SEKDA NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Peredaran Rokok Ilegal Berbasis Aplikasi Lingkup Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Senin, 4 Juli 2022.
Hadir dalam Rakor itu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Bea Cukai Mataram, Bea Cukai Sumbawa, Bea Cukai Bali, Seluruh Kasat Pol PP se-Kabupaten/Kota Provinsi NTB, Polda NTB dan beberapa perwakilan dari Biro Setda Provinsi NTB. Dalam kesempatan itu, Sekda NTB menekankan Rakor tersebut sebagai ilmu serta prespektif dalam menekan barang kena cukai ilegal.
“Selamat kepada Satpol PP NTB yang telah menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Pesan saya kepada seluruh jajaran, Satpol PP harus punya semangat dan kemampuan untuk mendeteksi situasi serta mengantisipasi oknum yang tidak sejalan dengan peraturan daerah,’’ ujar Gita.
Sekda NTB juga memberikan pengarahan terkait adaptasi dan kolaborasi antar Pol PP Kabupaten/Kota di untuk berperan aktif dalam mengawal produk-produk hukum daerah sesuai Peraturan Gubernur.
Dalam sambutannya, Kasat Pol PP NTB, Dr. Najamuddin Amy, menegaskan bahwa diselenggarakannya Rakor tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan serta menekan peredaran rokok ilegal serta koordinasi antara Satpol PP, Bea Cukai, Polda NTB dan Biro sebagai pelaku utama dalam penegakan perda terkait Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berbasis aplikasi.
“Mengapa judulnya aplikasi? Karena Alhamdulillah pada tahun 2021 Provinsi NTB menjadi adalah peringkat ke-6 (enam) sebagai provinsi terinovatif, dikarenakan ada 62 (enam puluh dua) inovasi berbasis aplikasi yang di sumbang oleh OPD Provinsi NTB,’’ ujar Najam.
Kasat Pol PP NTB bekerjasama dengan Dinas Kominfotik NTB, meresmikan Aplikasi SIGOKIL (Sistem Informasi Gempur Rokok Ilegal) yang sebelumnya adopsi dari SIROLEG (Sistem Informasi Rokok Ilegal) yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan.
“Dalam kesempatan ini, saya berharap kita semua sebagai aparat penegak Perda tetap menjalin sinergi dan kolaboratif demi terselenggaranya ketentraman dan ketertiban umum lingkup kabupaten/kota di NTB,’’ ujarnya.
Harapannya dengan adanya aplikasi SIGOKIL ini, tidak hanya memberikan infomasi terkait peredaran rokok ataupun barang kena cukai illegal. Namun memudahkan kita untuk memberikan informasi pelayanan publik lainnya secara daring di era transformasi digital.
Rapat koordinasi berlangsung aman dan kondusif, dengan antusiasme peserta yang sangat luar biasa. Besar harapan dengan terselenggaranya acara tersebut, dapat memudahkan koordinasi antar Satpol PP dengan Bea Cukai terkait penekanan barang kena cukai ilegal.
‘’Dalam rangka rapat koordinasi ini, saya mengajak kita semua untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dan tetap selalu kompak dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal terutama peredaran rokok tanpa cukai,’’ ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dijalin kesepakatan oleh masing-masing Kepala Satuan Pol PP Kab/Kota, Ditjen Bea Cukai, serta perwakilan dari Bappeda Provinsi NTB, yang terurai sebagai berikut:
PERTAMA: Menyepakati program dan kegiatan prioritas, dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan, yang telah diselaraskan dengan usulan kegiatan prioritas dari forum Perangkat Daerah Provinsi.
KEDUA : Menyepakati rancangan Renja Perangkat Daerah Satpol PP Provinsi NTB Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN II berita acara ini.
KETIGA : Menyepakati daftar usulan program dan kegiatan lintas Perangkat Daerah dan lintas wilayah sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN III berita acara ini.
KEEMPAT : Menyepakati berita acara ini beserta lampirannya (LAMPIRAN I,II,III) merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara hasil kesepakatan Forum Perangkat Daerah Satpol PP Provinsi NTB Tahun 2022 ini.
KELIMA : Berita acara ini beserta lampirannya dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan Renja Satpol PP Provinsi NTB Tahun 2023.
Kegiatan rapat koordinasi berjalan aman dan lancar, serta rekomendasi tersebut juga telah terjalin sebagai tanda komitmen untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal khususnyq rokok ilegal dapat dimusnahkan terutama di wilayah Provinsi NTB. (r)