Dampak Kebijakan Sampah Terpilah di TPAR Kebon Kongok

0
Kendaraan pengangkut sampah di TPAR Kebon Kongok, Lombok Barat. Terhitung sejak 1 Juli 2022, kebijakan sampah terpilah ke TPAR Kebon Kongok mulai diberlakukan.(Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB) – Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov NTB, untuk mewajibkan pemilahan sampah yang akan dibawa ke TPAR Kebon Kongok sudah cukup lama, lebih dari setahun yang lalu. Hal itu untuk memberikan ruang pada Pemda Lombok Barat dan Kota Mataram untuk berbenah serta menyosialisasikan dengan masif di tingkat bawah. Bahkan, rapat terakhir yang dipimpin Asisten I Setda Prov NTB antara Dinas LHK NTB, UPTD TPAR, Kota Mataram, Lombok Barat dan Dinas PUPR NTB, tanggal 21 Juni 2022 lalu juga untuk memantapkan kebijakan ini.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Julmansyah, S.Hut, M.A.P, melalui rilis yang diterima Suara NTB, Jumat, 1 Juli 2022.

Julmansyah menegaskan, pada 1 Juli 2022, kebijakan sampah terpilah ke TPAR Kebon Kongok diberlakukan. Akan tetapi, masih ditemukan adanya truk pengangkut sampah yang tidak membawa sampah terpilah.

Hal tersebut terlihat pada pukul 06.00 – 11.30, dimana kendaraan yang masuk ke TPAR dan belum melakukan pemilahan sebanyak 81 unit dari berbagai tipe. Ada kendaraan arm roll, dump truck, pick up dan roda tiga.

Dari data di TPAR, terdapat sejumlah 24 kendaraan arm roll dan dump truck, 13 pick up, 16 roda tiga, yang melakukan pemilahan secara langsung di tempat. Sementara itu, sempat terjadi penumpukan kendaraan yang tidak bersedia memilah dan kendaraanya kembali (meninggalkan TPAR) sebanyak 28 arm roll dan dump truck.

Proses negosiasi dilakukan antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram dengan UPTD TPAR, untuk mencari solusi dengan meminta dispensasi, agar hari itu, pemilahan organik dilakukan dengan menggunakan truk berbeda sehingga truk lain yang mengangkut sampah belum terpilah bisa diizinkan masuk. Untuk itu mulai 2 Juli 2022, setiap truk akan mengangkut sampah organik terpilah minimal 5% akan diberlakukan secara penuh kembali.

Sehingga mulai pukul 13.30 WITA (jadwal buka setelah istirahat) kendaraan masuk seperti biasa. Pemilahan dilakukan untuk mendukung konsep pengelolaan sampah TPA sampai tuntas yang menjadi visi TPAR Kebon Kongok yang modern. Hampir 60% sampah TPA berjenis organik yang bisa dimanfaatkan menjadi bahan bakar (SRF), Kompos, dan sebagai bahan pembuatan pakan organik larva BSF. Selanjutnya, sampah non-organik dapat dipilah kembali sesuai jenisnya (plastik, logam, dll) untuk dijual kepada Bank Sampah atau Pengepul.

Dengan langkah kecil tersebut, pemilahan sampah akan terus ditingkatkan sehingga hanya residu yang akan terbuang ke landfill. (r)