Ahli Waris Honorer Nakes Dapat Santunan Rp42 Juta

0

Selong (Suara NTB) – Ahli waris Tuti Rohmayati, honorer  pada Puskesmas Sakra Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diberikan santunan Rp 42 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Santunan secara simbolis diserahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lotim, H. Pathurrahman.

Kepala Dikes menjelaskan, Tuti Rohmayati, menjadi honorer sejak 2018 lalu berdasarkan Surat Keputusan Bupati. Tuti meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung. Tenaga kesehatan non Aparatur Sipil Negara (ASN) ini didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) setahun yang lalu.  Santunan ini diharapkan bisa bernilai dan bermanfaat untuk anak-anak ahli waris.

Melihat besarnya manfaat yang diterima sebagai peserta BPJamsostek, seluruh tenaga non ASN di puskesmas diharapkan bisa terdaftar. Jumlah honorer tenaga kesehatan di Lotim ini dicatat sebanyak 3.117 orang.

“Sudah masuk asuransi 82,4 persen, sisanya masih ada 17 persen yang belum,” ucap Pathurrahman.

Diakuinya, ada enam puskesmas yang belum mendaftarkan para tenaga honorer. Puskesmas yang belum mendaftarkan tenaga honorernya didorong segera daftar. ”Nanti kita akan kumpulkan agar percepat masukan seluruh honorer agar diasuransikan,” sebutnya.

Menurut Pathurrahman, kendala banyak yang belum daftar, karena merasa ragu-ragu dan belum paham BPJamsostek. Harapannya, dalam waktu tidak lama ke depan ini bisa memiliki pemahaman yang baik tentang penting dan besarnya manfaat mendapat perlindungan sosial bidang ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJamsostek Lotim, Akbar Ismail menjelaskan, besaran iuran peserta Non ASN ini hanya Rp 9.800 perbulan. Apa yang diberikan tak bisa ganti sosok almarhumah. “ Tapi ini wujud kehadiran Pemda untuk masyarakat pekerja,” ungkapnya.

Tujuannya adalah membantu meringankan beban keluarga. Santunan yang diberikan diharapkan bisa menjadi biaya pendidikan anak-anak yang ditinggal. Dalam hidup, selalu ada risiko yang tidak bisa dihindari. Utamanya risiko kematian.

“Ada risiko yang tak bisa dihindari, kita perlu persiapkan segala sesuatu karena keluarga kan harus terus hidup,” ucapnya.

Akbar mengajak tenaga non ASN yang belum segera mendaftarkan diri agar bisa menjadi bagian dari penerima manfaat perlindungan dari segala risiko pekerjaan. (rus)