Ada 28 Ribu Penyandang Disabilitas di NTB

0
H. Ahsanul Khalik (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Jumlah penyandang disabilitas di Provinsi NTB sebanyak 28.652 orang dengan berbagai jenis disabilitas, mulai dari fisik, mental, sensorik, intelektual dan lainnya. Mereka tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB. Pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas diintervensi melalui ABPD, APBN, maupun dana dekon.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr. H Ahsanul Khalik mengatakan, Pemprov NTB memiliki program NTB Ramah Disabilitas sebagai salah satu program unggulan. Menurutnya, ada sejumlah program yang sedang dilakukan dengan menyasar kelompok penyandang disabilitas ini, misalnya pemberian alat bantu.

“Pemberian alat bantu untuk penyandang disabilitas fisik seperti kruk, kursi roda, protesa dan orthesa. Sementara alat bantu bagi penyandang disabilitas sensori seperti reglet, tongkat putih, kaca mata untuk low vision, alat bantu dengar, dan lainnya,” ujar H.Ahsanul Khalik kepada Suara NTB, Senin, 13 Juni 2022.

Ada pula alat bantu bagi penyandang disabilitas intelektual berupa alat bantu belajar seperti buku bicara, alat permainan edukatif, dan lainnya. Bantuan alat bantu ini berasal dari dari pusat melalui Balai-balai Sosial Kemensos, APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota.

“Keberhasilannya dapat dilihat dari meningkatnya kemampuan penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak dasar melalui pemberian alat bantu, penyandang disabilitas yang meningkat kemampuan mobilitasnya dan mengakses hak dasar,”ujarnya.

Di samping itu ada pemberdayaan bagi disabilitas berupa pelatihan. Untuk pelatihan ini, Dinsos NTB mengirim penyandang disabilitas ke Balai Sosial Kemensos untuk pelatihan berupa pijat, pelatihan keterampilan menjahit, bengkel dan lainnya sesuai dengan program yang ada secara bertahap.

“Namun untuk provinsi sementara ini, sejak Covid-19, pelatihan masih belum kita program kan lagi. Tapi nanti manakala situasi sudah memungkinkan, maka akan kita lakukan kembali,” katanya.

Lanjut Khalik, penyandang disabilitas juga diintervensi melalui bantuan berupa pemberian kebutuhan dasar seperti sembako, terutama bagi disabilitas kondisi tertentu yang betul betul tidak dapat mencari kebutuhan sendiri atau tidak ada keluarga yang memperhatikan.

“Yang tak kalah penting yaitu kita mengusulkan secara rutin seusai dengan hasil validasi data,bagar disabilitas untuk masuk sebagai penerima program PKH,” katanya.

Selain itu, Dinas Sosial NTB memastikan bersama perangkat daerah lainnya, ketersediaan asksesibilitas bagi penyandang disabilitas di tempat-tempat umum. Sehingga para penyandang disabilitas bisa masuk atau mengaskses tempat tersebut dengan mudah.

“Adapun program pendamping disabilitas berhadapan dengan hukum, kita sudah bekerjasama dengan Polda, Kejaksaan Tinggi,  Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama, berupa penyiapan pendamping bahasa isyarat, psikolog dan lainnya,” tambah Khalik.

Provinsi NTB katanya menjadi salah satu daerah yang memiliki bus disabilitas yang bisa dipakai oleh para disabilitas melalui dinas Dinas Perhubungan. Bus ini melayani acara-acara tertenu atau bisa dipinjam juga oleh para penyandang disabilitas untuk berwisata.(ris)