Dua Daerah Tandatangani Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Halal dengan Pemprov NTB

0

Mataram (Suara NTB) – Semangat Pemprov NTB untuk mewujudkan Kawasan Industri Halal (KIH) disambut oleh dua daerah sebagai yang paling siap. Dua daerah ini, Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa yang sudah menandatangani langsung kesepakatan bersinergi dengan Pemprov NTB untuk mewujudkan kawasan industri halal ini.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Jumat, 20 Mei 2022 di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi NTB. ditandatangani masing-masing kepala dinas terkait, dengan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, SE, ME. Disaksikan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini, dan Anggota Komisi XI DPR-RI, Hj. Warti`ah.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam kesempatan ini mengatakan proses industrialisasi adalah proses yang lama, jalannya panjang, berliku dan mendaki.  Dengan industrialisasi menurut gubernur tidak ada yang tidak mungkin. Industrialisasi bukan program gubernur NTB, melainkan hukum besi dari mereka yang belajar ilmu ekonomi. Tidak mungkin satu bangsa atau satu daerah akan mencicipi kemakmuran dan kesejahteraan tanpa melakukan industrialisasi.

“Indistrialisasi tidak identik dengan pabrik besar, tidak identik dengan asap yang mengepul tinggi dan menyebarkan polusi, tapi undustrialisasi adalah keberanian mengawal sesuatu yang tidak biasa. Sehingga kita harus sabar dicibir orang, sabar ditertawakan,” kata gubernur.

Menurut gubernur, bahkan untuk menjadi kepala dinas perindustrian sekalipun, tidak banyak yang tertarik. Karena industri identik dengan kursus-kursus, memasak, bantuan kompor, mesin jahit dan lain-lain. Setiap tahun di NTB petani mengeluh dengan rendahnya harga gabah saat dipanen, setiap tahun rendahnya harga jagung, harga daging sapi dan lainnya, jika itu semua tanpa industrialisasi.

Tapi dengan dengan industrialisasi, dilakukan pengolahan, bahan baku beras, daging, jagung, ikan, diolah menjadi aneka produk jadi dalam kemasan, maka harganya akan berlipat-lipat. Itulah makna industrialisasi. “Apakah kita tidak sedih, ikan yang ditangkap di Sekotong, di Sape, dijual ke Surabaya, lalu di sana dibersihkan dan dijual ke China. Harganya menjadi sangat mahal. Demikian juga jagung, dijual ke Jakarta, Surabaya, ke Sulawesi, bahkan ekspor, kita bangga,” kata gubernur.

Tapi jika diproses dengan sedikit industrialisasi, kemudian dijual dalam bentuk setengah jadi atau bahan jadi, maka akan melahirkan pakan ternak yang harganya jauh lebih mahal. Itulah dimaksud industrialisasi. Oleh karena itu, gubernur mengatakan, ke depan dengan kawasan industri halal, ada keberanian NTB menjual hasil-hasil sumber daya alamnya menjadi produk jadi dengan nilai yang tinggi.

“Dengan kawasan industri halal, akan ada ekosistem, ada produk halalnya, ada perbankan syariahnya yang membiayai, ada proses produksi yang dilakukan dengan standar halal. Saya kira ini bagus sekali. Pemerintah pusat punya kawasan industri halal, dan NTB juga sangat siap,” demikian gubernur.

Kepala Dinas Perindustrian, Nuryanti, SE, ME., menambahkan, saat ini ada lima kabupaten yang sudah siap, dan dua diantaranya sudah menandatangani kerjasama dengan Pemprov NTB untuk penyiapan kawasannya. Minimal dimulai dengan 5 hektar dulu. Menggunakan kawasan hutan clean and clear yang diizinkan oleh gubernur.

Tiga kabupaten lainnya menyusul adalah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Bima. Kawasan industri halal adalah rumah besar bagi pelaku IKM untuk melakukan produksi. Mengolah bahan baku menjadi bahan jadi, dan siap dipasarkan. Saat ini Dinas Perindustrian NTB juga sudah merampungkan rancangan peraturan gubernur (Rapergub) untuk Kawasan Industri Halal. Tinggal menunggu koreksi dari gubernur untuk kemudian disahkan.

“Dengan Pergub KIH ini, nantinya akan diatur, siapa menyiapkan apa, mana mana bagian provinsi, kabupaten/kota. Semua disiapkan sudah clear. Sehingga IKM bisa masuk dan beproses dalam satu kawasan, tanpa proses yang ribet dan panjang,” jelas kepala dinas.

Dari lima kawasan ini, salah satu diantaranya nanti akan dipilih sebagai kawasan idustri halal besar, yang lahannya minimal 50 hektar. Kawasan ini akan menjadi kota satelit untuk pembangunan industri. “Kita sedang berproses ke sana.  Kalau sudah Pergubnya rilis, jelas pembagian masing-masing. Pemerintah daerah, investor, IKM, dan masyarakat. Harapan kita secepatnya dan kawasan siap bangun infrastrukturnya. Dari beberapa konsultasi publik, semua sudah mendukung,” demikian kepala dinas. (bul)