Pengisian Jabatan Lowong Tunggu Event Besar Tuntas

0

Mataram (Suara NTB) – Hingga sekarang ini masih ada dua posisi pejabat eselon II atau jabatan tinggi pratama lingkup Pemprov NTB yang belum terisi. Dua posisi ini, yakni Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda NTB dan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan dan Barang Jasa  (ULP BJ) Setda NTB cukup lama dibiarkan kosong dan dipegang pejabat pelaksana tugas.

Pejabat sebelumnya Dra. Hj. Tri Wisma Ningsih Drajadiah dipercaya mengisi posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dan Sadimin, S.T.,  dipercaya mengisi Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan .

Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., yang dikonfirmasi, menjelaskan sekarang ini NTB sedang menjadi tuan rumah beberapa kegiatan berskala nasional dan internasional, seperti event Motocross Grand Prix (MXGP), Latihan Integritas Taruna Wreda (Lasitarda) yang dipusatkan di Pulau Lombok. ‘’Teman-teman sekarang sedang konsentrasi dalam melaksanakan MXGP, Latsitarda dan kegiatan-kegiatan lain supaya konsentrasi dulu,’’ ujarnya pada Suara NTB di Kantor Gubernur NTB belum lama ini.

Menurutnya, jika di tengah-tengah kegiatan ini dilakukan mutasi atau pergeseran jabatan akan berpengaruh terhadap sejumlah kegiatan yang sekarang sedang berlangsung. Dalam hal ini pihaknya memastikan semua kegiatan akan dilaksanakan dengan baik sambil melakukan penataan atau pengisian jabatan yang kosong akibat pensiun dan lainnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Drs. Muhammad Nasir menyebut pada bulan Juni 2022 ada pejabat yang akan pensiun, yakni Asisten I Setda NTB Dra. Hj. Eva Nurcahyaningsih dan bulan Oktober untuk Asisten II Setda NTB Ir. H. Muhammad Husni, M.M. Untuk itu,  pihaknya menunggu, apakah seleksi akan dilakukan sambil menunggu kedua pejabat ini pensiun atau segera dilakukan seleksi secepatnya.

Meski demikian, klaimnya, lamanya posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijabat Plt tidak akan mengganggu kinerja birokrasi. Birokrasi, terangnya, akan tetap jalan, karena Plt memiliki kewenangan sebagaimana halnya pejabat definitif, kecuali untuk urusan kepegawaian.

‘’Jadi ada batasan jabatan Plt, yakni 3 bulan. Jika sudah sampai 3 bulan akan diperpanjang lagi sampai 6 bulan. Di pusat saja, Plt jabatan ada yang sampai setahun lebih, seperti kepala BKN yang sudah 2 tahun di-Plt-kan,’’ ujarnya menerangkan. (ham)