Terganjal Tata Ruang Lokasi Rencana Pembangunan Kantor KPU NTB Masuk Kawasan Hijau

0

Mataram (Suara NTB) – Rencana pembangunan kantor KPU Provinsi NTB di Kota Mataram sulit terealisasi, karena terganjal oleh peraturan tata ruang. Lahan yang akan dijadikan tempat dibangunnya kantor KPU tersebut diketahui ternyata masuk dalam kawasan hijau yang tidak boleh ada aktivitas pembangunan fisik di tempat tersebut.

Anggota KPU Provinsi NTB, Divisi Humas dan Parmas, Agus Hilman yang dikonfirmasi Suara NTB membenarkan hal tersebut. Bawah pembangunan kantor KPU tersebut belum bisa direalisasikan sampai saat ini karena terkendala aturan tata ruang. “Ya ternyata tidak dapat dibangun karena lokasinya masuk kawasan hijau dalam perda tata ruang kota Mataram,” ungkap Agus Hilman yang dikonfirmasi Suara NTB pada Selas, 23 Februari 2022 kemarin.

Disampaikan Hilman rencana pembangunan kantor KPU NTB tersebut sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan sudah mulai dialokasikan anggaran pembangunan oleh KPU RI, tapi tidak bisa dieksekusi karena terganjal aturan tata ruang tersebut. “Sebenarnya dari tahun sebelumnya, kantor KPU NTB ini akan dibangun oleh KPU RI. Tapi itu tidak bisa dilaksanakan karena lahannya ternyata masuk dalam kawasan hijau Kota,” jelasnya.

Diketahui Kantor KPU NTB sekarang ini yang ada di Jalan Langko Mataram tersebut masih berstatus pinjam pakai dari Pemprov NTB. Kemudian Pemprov berencana ingin memakai aset bangunan kantor tersebut, sehingga Pemprov NTB kemudian memberikan sebuah lahan kepada KPU untuk tempat membangun kantor.

“Kantor sekarang ini masih milik Pemprov NTB. Kami sudah diberikan tanah lokasi tempat membangun kantor yang sudah dihibahkan oleh Pemda di jalan Lingkar Selatan itu, ternyata berada dalam kawasan hijau. Jadi ndak bisa dibangun,” ucap Hilman. Informasi yang dihimpun Suara NTB, rencana pembangunan Kantor KPU NTB tersebut masih punya harapan untuk direalisasikan. Pasalnya Pemkot Mataram juga sudah merencanakan untuk melakukan revisi perda tata ruang tersebut.

Pasalnya bersamaan dengan rencana pembangunan Kantor KPU NTB tersebut, juga Pemkot Mataram berencana membangun Kantor Walikota yang ada di jalan lingkar juga dan masuk dalam kawasan hijau. Sehingga untuk memuluskan rencana pembangunan kantor Walikota tersebut, Pemkot Mataram akan melakukan revisi perda tata ruang tersebut.

Berkaitan dengan rencana itu, KPU RI pun kembali akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor KPU NTB tersebut diajukan bersamaan dengan rencana anggaran pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga usulan anggaran Pemilu yang diajukan KPU mengalami pembengkakan hingga tiga kali lipat lebih dari anggaran Pemilu 2019 lalu.

 Dikonfirmasi terkait itu, Hilman mengaku belum mengetahuinya dengan pasti, apakah KPU RI kembali mengalokasikan anggaran rencana pembangunan kantor KPU NTB tersebut tahun 2022 ini atau tidak. “Tapi untuk kantor KPU NTB, detailnya belum kita tahu apa masuk atau tidak,” pungkasnya. (ndi).