Buntut Pemagaran Lahan Kawasan Tanjung Aan, ITDC Laporkan Warga ke Polisi

Praya (Suara NTB) – Kasus pemagaran lahan oleh warga di kawasan Pantai Tanjung Aan, Dusun Ebangah, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Senin, 3 Januari 2022 berbuntut panjang. PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Toursim Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan, memutuskan menempuh upaya hukum. Dengan melaporkan warga yang melakukan pemagaran ke polisi.

“Menanggapi aksi pemagaran di lahan HPL nomor 49 milik ITDC, kami menyayangkan adanya aksi oleh pihak tidak bertanggung jawab ini dan telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib,” sebut Corporate Communication Senior Manager ITDC, Esther Ginting, dalam keterangannya, Selasa, 4 Januari 2022.

Ia mengatakan, status lahan yang diklaim warga tersebut sudah bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Di mana ITDC memperoleh lahan tersebut dari proses pelepasan hak atas tanah eks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dan, akan terus mempertahankan lahan tersebut.

“Dalam hal ini ITDC akan tetap mempertahankan hak-hak hukumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat bahwa ITDC telah memiliki sertifikat HPL yang sah diterbitkan oleh institusi yang berwenang dalam hal ini Badan Pertanahan Negara (BPN),” ujarnya.

Pun demikian, pihaknya juga tetap membuka dialog dengan semua pihak terkait. Untuk mencari dan menemukan titik temu atas permasalahan lahan yang terjadi. Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari. “Kami meminta semua pihak agar menghormati hukum dan aturan yang berlaku serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan kedua belah pihak,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait langkah hukum yang diambil ITDC, Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., menegaskan pihaknya tetap akan memproses setiap laporan yang masuk. Tentunya berdasarkan fakta yang ada dilapangan. Namun demikian pihak berharap para pihak tetap menahan diri. Mengingat, pemelihatan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) saat ini merupakan yang utama. Mengingat sebentar lagi, Loteng bakal menggelar event  balap MotoGP.

“Terkait klaim lahan, silahkan menempuh jalur hukum yang ada,” tegasnya. Karena untuk masalah hak kepemilikan dan klaim itu adalah kasus perdata. Dan, pihak kepolisian dalam hal ini siap membantu menyelesaikan masalah ini.

Sementara itu, Bupati Loteng, H.L. Pathul Bahri, S.IP., mendorong pihak terkait bisa segera bertemu untuk mencari penyelesaian atas persoalan klaim lahan tersebut. Menurutnya, warga melakukan aksi pemagaran tentu punya dasar. Begitu pula, ITDC juga pasti punya dasar bertindak. “Kita dorong semua pihak segera duduk bersama. Karena masing-masing pihak pasti punya dasar untuk bertindak,” sebutnya.

Pantauan Suara NTB, Selasa siang kemarin menunjukkan, pagar yang dibangun warga diatas lahan HPL No. 49 tersebut masih berdiri. Di area tersebut ITDC memang tengah melakukan penataan kawasan dan membangun area parkir bagi kendaraan pengunjung kawasan Pantai Tanjung A’an. Meski demikian pengunjung masih bisa hilir mudik. Karena area tersebut tidak ditutup sepenuhnya oleh warga pengklaim lahan. (kir)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Juaini Taofik Pj Bupati Lotim dan Rum Pj Walikota Bima

0
Mataram (Suara NTB) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Drs. H. M. Juaini Taofik...

Latest Posts

Juaini Taofik Pj Bupati Lotim dan Rum Pj Walikota Bima

Mataram (Suara NTB) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito...

Mohammad Rum Ditunjuk Mendagri Jadi Penjabat Walikota Bima

Kota Bima (Suara NTB) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum...

Diikuti Peserta dari Bebagai Daerah, Ponpes Banu Sanusi Sesela Gelar Open Turnamen Badminton

Giri Menang (Suara NTB) - Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan...

Gubernur Lemhannas RI dan Direktur Kebijakan SDM KSS BSSN RI Beri Kuliah Umum di Unram

Mataram (Suara NTB) – Universitas Mataram (Unram) menggelar Kuliah...

Sebut KPU Tidak Konsisten, KPU Balik Sebut Muttakun Lakukan Pembohongan Publik

Dompu (Suara NTB) - Sidang Ajudikasi yang diajukan Ir....

ARTKEL ACAK

Terungkap PT AMG di 2021-2022 Tidak Bayar Iuran Tetap

0
Mataram (Suara NTB) - Yose Rizal selaku mantan Direktur Penerimaan Minerba Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, mengungkap bahwa PT Anugrah Mitra Graha (AMG) tidak...

Harga Beras Penyumbang Kenaikan Inflasi di Mataram

0
Mataram (Suara NTB) - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Mataram, pada Jumat, 22 September 2023, menggelar rapat koordinasi guna memastikan stok kebutuhan bahan...

Polres Loteng Limpahkan Kasus FEC ke Polda NTB

0
Praya (Suara NTB) - Sejumlah laporan kasus dugaan penipuan investasi palsu melalui aplikasi Future E-Commerce (FEC) yang sebelumnya ditangani Polres Lombok Tengah (Loteng) saat...

Kolom