Mataram Mundur Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Festival Seni dan Pop Religi

0

Mataram (Suara NTB) – Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Qasidah Indonesia (LASQI) Kota Mataram, memilih mundur menjadi tuan rumah pelaksanaan festival seni dan pop religi tingkat nasional. Hal ini disebabkan terjadinya dualisme kepengurusan DPP LASQI di Jakarta.

Ketua DPD LASQI Kota Mataram, Hj. Kinnastri Mohan Roliskana menjelaskan, penunjukan Kota Mataram sebagai tuan rumah setelah digelar rapat di Jakarta bersama pengurus DPP LASQI. Penunjukan itu ditindaklanjuti dengan menggelar seleksi bintang vocalis pada 22 September. Kemudian, pemenang di tingkat kota dikirim untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi yang digelar di Kabupaten Sumbawa Barat.

Setelah tahapan seleksi tingkat provinsi lanjut Kikin sapaan akrabnya, dikejutkan dengan dualisme kepengurusan LASQI tingkat nasional. Dualisme ini tidak pernah diketahui oleh pengurus di daerah. “Informasi baru kami dapatkan setelah pengacara dari bu Risda menyampaikan. Sementara, DPW LASQI NTB dilantik oleh Pak Tarmizi Tohor yang merupakan hasil Musdalub. Karena proses administrasi tidak diurus maka muncullah gugatan,” jelasnya.

Dualisme kepengurusan di pusat berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan. Akhirnya, diminta menunda sampai ada keputusan hukum berkekuatan tetap atau inkrach dari pengadilan,sehingga dilakukan negosiasi dengan pengurus pusat. Kepastian putusan akan diinformasi dalam waktu tiga hari.

Sementara itu, pihaknya yang ditunjuk sebagai tuan rumah terus melakukan persiapan. Bahkan, persiapan telah mencapai 85 persen pada awal November. Namun demikian, tidak ada kepastian mengenai kesepakatan dari dua kubu untuk penyelenggaraan festival seni dan pop religi. “Pak Sekda provinsi akhirnya mengutus biro hukum untuk menanyakan kubu mana yang sah dari sisi hukum,” ucapnya.

Namun demikian, belum juga ada kepastian kubu mana yang dimenangkan oleh pengadilan. Ketidakpastian ini pun akhirnya diputuskan untuk mundur sebagai tuan rumah penyelenggaraan festival seni dan pop religi. Pihaknya tidak ingin terseret dalam pusaran hukum. Apalagi dukungan anggaran diberikan oleh Pemkot Mataram cukup besar untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Adapun penyelenggaraan LASQI di Kota Mataram di luar wewenang dan tanggungjawab kami,” tegasnya.

Adapun kerugian materi akibat dari mundurnya sebagai tuan rumah. Kikin menegaskan, sejauh ini, belum ada kerugian materi yang dirasakan. Pengurus LASQI dari beberapa wilayah yang telah memesan kamar hotel dibantu agar tidak dikenakan biaya pembatalan. Kembali ditegaskan, dualisme kepengurusan tersebut sehingga berimplikasi terhadap mundurnya Mataram sebagai tuan rumah tidak terlepas dari rasa kecewa. (cem)