Mataram – Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi (Distanbun) Provinsi NTB akan memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan petani. Selain sasaran mutu produksi, juga diarahkan pada fisik.
DBHCHT tahun 2021, Distanbun NTB mengarahkan untuk program intensifikasi tanaman tembakau. Misalnya, rehabilitasi pembangunan embung di daerah selatan Lombok Timur dan Lombok Tengah. Kekurangan air pada saat musim tembakau diharapkan teratasi dengan pembangunan embung.
“Sehingga harapan kita pada saat musim hujan air ditampung kemudian itu yang digunakan mengairi tembakaunya saat musim tanam. Tidak lagi pakai es batu,” katanya.
Untuk program intensifikasi tanaman tembakau, pihaknya juga memberikan bantuan benih berkualitas dan pupuk. Supaya kualitas tembakau yang dihasilkan bagus, sehingga berdampak terhadap pendapatan petani tembakau.”Kalau dari budidayanya bagus maka otomatis bisa meningkatkan pendapatan petani,” ujarnya.
Riadi menambahkan, Distanbun juga membantu pada saat pengolahan dengan memberikan gudang fermentasi. Sehingga pada saat di oven tembakaunya memenuhi kualitas atau grade yang diinginkan. (tim)