Libur Nataru, ASN Dilarang Ajukan Cuti

0
Baiq Nelly Kusumawati. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemkot Mataram dilarang mengajukan cuti pada perayaan natal dan tahun baru (nataru). Kebijakan ini mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati menyampaikan, larangan cuti bagi ASN nantinya akan dikeluarkan secara resmi oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram, yang kemudian akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke masing – masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemberlakuan larangan cuti pada periode natal dan tahun baru 2022 selama periode tanggal 24 Desember – 2 Januari 2022. Tujuannya adalah mencegah peningkatan kasus Covid-19. “Bagian Ortal yang keluarkan edaran. Nanti kita tindaklanjuti,” kata Nelly dikonfirmasi, Selasa, 23 November 2021.

Dia mengakui, sebagian ASN sudah terlebih dahulu mengajukan cuti karena alasan kesehatan atau mengantar keluarganya untuk perawatan. Pihaknya sangat selektif dan mempertimbangkan apabila pengajuan cuti selama 12 hari atau lebih. Untuk pengajuan lebih dari 12 hari dikoordinasikan dengan pimpinan OPD terkait, agar tidak memberikan izin.

Nelly mengatakan, pengawasan terhadap ASN dilakukan secara berjenjang. Artinya, izin akan dikeluarkan apabila sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan atau kepala dinas. “Kami di BKPSDM hanya pengawasan eselon III dan IV. Di masing – masing OPD sudah melalui proses melalui persetujuan kepala dinasnya dan kami membuatkan surat keterangan,” jelasnya.

Larangan cuti bersama dan keluar kota di masa libur nasional sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021. Nelly memastikan akan memperketat pemberian izin. Apabila ASN tidak masuk tanpa keterangan memiliki konsekuensi terhadap pemotongan tambahan penghasilan pegawai. “Kalau eselon II sementara ini belum ada yang mengajukan cuti,” demikian kata Nelly. (cem)