Wagub NTB Ingatkan, Pemberantasan PMI Ilegal Harus Berbasis Desa

0

Mataram (Suara NTB) – Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencapai program Zero Unprosedural Migran harus  berbasis desa.

“Kenapa harus berbasis dan mulai dari desa? Sebab masalah utama yang menjadi korban PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama ini kebanyakan berasal dari pelosok-pelosok desa,” kata Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2021 Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi se-NTB dengan dunia kerja, Senin, 1 November 2021 di Hotel Grand Legi, Kota Mataram.

Menurut Wagub, selama ini para agen atau perekrut tenaga kerja ilegal selalu beroperasi di desa-desa hingga dusun. Mereka memperdayai calon TKI yang masih polos dan minim informasi.

“Segala daya dan upaya bahkan bekerjasama dengan jaringannya di desa tesebut, mereka mengimingi calon TKI untuk bekerja tanpa uang dan syarat macam-macam,” terang Ummi Rohmi.

Oleh sebab itu, melihat keadaan di lapangan seperti itu, kunci utamanya, semua pihak, mulai dari Provinsi, kabupaten dan kota, dunia kerja hingga pelosok desa.  Semua bersinergi memasifkan dan mengefektifkan sosialisasi dan edukasi tentang menjadi tenaga kerja yang baik dan benar.

“Memanfaatkan Posyandu Keluarga juga bisa untuk edukasi,  apalagi sekarang hampir semua dusun di NTB memiliki Posyandu,”ajak cucu Pahlawan Nasional asal NTB ini.

Selain itu, para PMI atau TKI termasuk pekerja lokal juga harus dibekali dengan kompetensi yang baik. Memiliki skill dan ketrampilan yang mumpuni. Begitupun tentang pemahaman tentang dunia kerja dan keselamatan serta kesehatan kerja.

“Termasuk membangun link dan match antara dunia usaha dan penyedia tenaga kerja, sehingga penyedia tenaga kerja dapat mendistribusikan pekerja ke dunia usaha yang siap pakai dan dibutuhkan,” ujarnya.

Semua komponen harus punya komitmen yang baik untuk mewujudkan Zero Unprosedural Migran di NTB. “Stop kita menonton dan membiarkan perdagangkan manusia melalui TKI, masyarakat harus berani melapor,” tegas Ummi Rohmi.

Wagub juga menyampaikan apresiasi terhadap perusaan yang berkomitmen menerapkan K3 dan Prokes, untuk dunia usaha dan tenaga kerjanya. Karena keselamatan dan kesehatan tenaga kerja poin yang lebih utama dalam dunia kerja. (tim)

Suasana kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2021 Disnakertrans  se-NTB dengan dunia kerja.(Suara NTB/ist)