Puskesmas di Mataram Tak Bisa Jadi BLUD

0
H. Usman Hadi. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Rencana sebelas Puskemas di Kota Mataram yang akan dijadikan badan layanan umum daerah (BLUD) tak bisa terwujud. Hal ini terkendala karena kebijakan menggratiskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Usman Hadi menyampaikan, dari segi kriteria atau persyaratan sebenarnya tiga Puskesmas yang telah siap baik secara administrasi, sumberdaya manusia dan sarana – prasarana menjadi badan layanan umum daerah. Yakni, Puskesmas Dasan Agung, Puskesmas Karang Pule dan Puskesmas Pejeruk.

Hasil pendampingan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, ternyata tidak bisa terealisasilakan. Hal ini dikarenakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 tentang pembebasan retribusi pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya.  Pasal 2 ayat 2 dalam perda itu menyatakan, masyarakat yang mendapatkan pembebasan retribusi harus menunjukkan kartu berobat atau kartu peserta jaminan kesehatan. “Memang dari dulu kita rencanakan. Setelah ada pendampingan dari BPKP ternyata ndak bisa karena terbentur Perda itu tadi,” kata Usman dikonfirmasi, kemarin.

Sebelas puskesmas yang digadang jadi BLUD mulai tahun 2015 lalu. Usman mengaku, pernah melakukan studi banding ke sejumlah daerah untuk mencari tahu mekanisme serta penerapannya. Tetapi harus diakui, kebijakan itu tidak bisa diterapkan sebagaimana harapan sebelumnya. “Saya sudah ke beberapa daerah mempelajari itu. Tetapi tetap gak bisa,” jawabnya.

Dari sisi manfaat, puskesmas berstatus BLUD bisa lebih mandiri. Artinya, pengelolaan anggaran, pengadaan alkes serta rekrutmen tenaga kesehatan bisa dilakukan sendiri dengan tetap berkoordinasi ke dinas teknis. Usman menambahkan, selama ini, pengelolaan anggaran maupun pengadaan alat kesehatan menunggu sistem penganggaran di dinas.

Pihaknya tidak bisa memaksakan, karena hasil pendampingan BPKP merekomendasikan hal itu. ” Iya, apa rekomendasi dari BPKP itu kita jalani,” tandasnya.

Disinggung terkait kunjungan dari pejabat Kemenkes ke Puskesmas Cakranegara beberapa pekan lalu, terkait rencana BLUD dibantah oleh Usman. Kunjungan pejabat Kemenkes hanya memantau pelayanan kesehatan saja. Menurutnya, kebijakan menggratiskan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tetap dijalankan sebagai program pemerintah. (cem)