Mataram (Suara NTB) – Organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola anggaran penanganan coronavirus disease atau Covid-19 perlu memacu diri. Posisi serapan dana Covid-19 sampai akhir September lalu masih rendah.
Seperti diketahui, Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 tahun 2021 mencapai Rp45,58 miliar. Realisasinya sebesar Rp20,59 miliar atau sekitar 45,17 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. M. Syakirin Hukmi menyebutkan, OPD yang mengelola anggaran Covid-19 yakni Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kecamatan serta SKPD teknis lainnya.
Penggunaan dana untuk pembayaran insentif tenaga vaksinator dan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Syakirin tidak mengetahui detail penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut. “Kalau kami posisinya menyalurkan saja sesuai permintaan SKPD,” kata Syakirin dikonfirmasi akhir pekan kemarin.
Permasalahan ini tentunya perlu ditanyakan langsung ke SKPD teknis yang mengelola dana Covid-19. Secara peruntukan sesuai arahan pemerintah pusat, anggaran itu digunakan untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi serta pembayaran insentif tenaga kesehatan dan vaksinator.
Syakirin menambahkan, baru – baru ini Dikes telah mengajukan untuk pembayaran insentif tenaga vaksinator. Detail anggaran diajukan pun tidak diketahui pasti. “Kalau angka pastinya saya lupa,” ujarnya.
Dia memastikan tidak ada upaya menunda atau menghalang – halangi proses pencairan dana Covid-19. Pengajuan yang diusulkan SKPD akan ditindaklanjuti. Syakirin juga belum bisa memastikan apakah SKPD teknis cukup berhati – hati mengelola anggaran ataukah ada permasalahan lainnya. “Makanya itu yang perlu kita tanyakan lagi ke SKPD bersangkutan,” tandasnya.
Anggaran Covid-19 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah praktis akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Apabila sampai akhir tahun tidak digunakan. “Iya, nanti jadi secara otomatis jadi silpa,” demikian kata dia. (cem)