Pemkot Kembali akan Mutasi Pejabat

0
H. Mahmuddin Tura. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram akan kembali melakukan pergeseran pejabat. Pergeseran ini menyusul satu pejabat setingkat eselon II akan memasuki masa purna tugas pada awal November mendatang.

Pejabat yang bakal pensiun yakni Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura.

Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, Dr. H. Effendi Eko Saswito mengatakan, pasca pelantikan tujuh jabatan pimpinan pratama hasil seleksi terbuka pekan kemarin, belum ada instruksi dari pejabat pembina kepegawaian untuk mempersiapkan pergeseran pejabat.

Tetapi tidak menutup kemungkinan akan kembali terjadi pergeseran untuk mengisi jabatan Asisten II Setda Kota Mataram. Pergeseran ini pun akan diambil dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). “Pergeseran bisa saja. Tetapi sementara ini kita tunjuk pelaksana tugas dulu,”  kata Sekda dikonfirmasi, Rabu, 13 Oktober 2021.

Dijelaskan, pengisian jabatan asisten minimal pejabat yang pernah memiliki pengalaman menjabat sebagai pimpinan OPD. Tugas asisten mengkoordinasikan OPD sesuai tugas pokok dan fungsinya. Jika langsung dipansel dan dijabat oleh pejabat eselon III dikhawatirkan belum memiliki pengalaman untuk mengkoordinasikan OPD lainnya. “Posisi asisten itu harus dari pejabat yang sudah memiliki pengalaman memimpin OPD,” jelasnya.

Setelah dilakukan pergeseran kemudian dilakukan seleksi terbuka terhadap jabatan yang kosong. Sekda belum memastikan kapan pergeseran jabatan itu lakukan. Hal ini tergantung dari kebijakan kepala daerah. “Nanti tergantung Pak Wali,” jawabnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati dikonfirmasi sebelumnya juga belum berani memastikan apakah akan kembali ada pansel JPTP atau tidak. Meskipun diketahui, satu jabatan eselon II akan kosong pada awal November mendatang. “Nanti tergantung Pak Wali,” ucapnya.

Nelly enggan memberikan penjelasan detail mekanisme pengisian jabatan, apakah dilakukan pergeseran terlebih dahulu atau langsung dipansel. (cem)