Jumlah Pengangguran di Lobar Naik 29 Persen

0

Giri Menang (Suara NTB) – Jumlah pengangguran di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) meningkat selama pandemi Covid-19. Peningkatannya lumayan besar mencapai 29 persen dibanding sebelum pandemi. Untuk menangani dampak ini, pihak Pemda Lobar pun didorong memaksimalkan program pemulihan ekonomi masyarakat dampak pandemi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Lobar M. Yamil mengatakan data penduduk usia kerja di Lobar mengalami peningkatan sebesar 32.501 jiwa atau 6,55 persen dari tahun 2019 sebanyak 496.266 jiwa menjadi 528.767 jiwa. Kemudian penduduk bekerja dari 477.409 jiwa di tahun 2019 menjadi 504.435 jiwa pada tahun 2020 atau meningkat 27.026 jiwa atau 5,66 persen.

Begitu pula angka pengangguran mengalami kenaikkan, dari tahun 2019 sebanyak 18.857 jiwa menjadi 24.332 jiwa. “Angka pengangguran meningkat sebesar 5.475 jiwa atau 29 persen,”jelas dia, saat rapim bersama bupati pekan lalu.

Selain jumlah pengangguran yang meningkat, pemulangan PMI juga melonjak selama pandemi Covid-19 di tahun 2020 lalu. Di mana kalau dibanding tahun 2019 sebanyak 1.393 jiwa bertambah menjadi 2.241 orang PMI yang dipulangkan. Yang tentunya PMI yang dipulangkan ini menambah pengangguran.

Sementara, penempatan calon PMI selama tahun 2020 dan 2021 ini menurun drastis. Di mana dibanding tahun 2019 sebanyak 3.398 PMI yang diberangkatkan penempatan ke luar negeri, sedangkan tahun 2020 menurun menjadi hanya 678 orang. Dan tahun 2022, baru 52 orang yang diberangkatkan, sehingga total PMI yang diberangkatkan selama tiga tahun terakhir 4.128 orang.

Peningkatan pengangguran ini yang disebabkan pandemi Covid-19 ini perlu diatasi oleh semua OPD terkait. Pihaknya sendiri melakukan berbagai langkah untuk memberikan kesempatan kerja bagi warga, yakni kerjasama dengan sejumlah daerah untuk program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). “Banyak calon PMI yang menunggu ke Malaysia, cuman kita arahkan ke tempat lain (Kalimantan) untuk yang mau kerja di kelapa sawit,” bebernya.

Dikatakan Yamil, banyaknya calon PMI Lobar yang mengajukan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit, maka mereka dialihkan ke Pulau Kalimantan.

“Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya pengangguran. Dan sudah banyak yang berangkat, itu pun nol rupiah pokoknya mereka mau ke sana, tidak perlu mengeluarkan uang. Terima dirinya bekerja di sana,” paparnya. Bahkan, kata dia, gaji yang diterima ketika bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur dengan di Malaysia pun tidak jauh berbeda. “Dia pakai gaji UMR nya itu Rp 3,2 juta di Kabupaten Berau,” jelasnya.(her)