Diberi Waktu Lima Hari, Proyek Galian Pipa PDAM Terancam Dihentikan

0
Pekerja sedang memperbaiki trotoar yang rusak akibat penggalian pipa oleh PDAM di Kawasan Bisnis Cakranegara, Kamis, 30 September 2021. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram bersama Balai Prasarana dan Kawasan Pemukiman  Wilayah NTB, menolak hasil perbaikan trotoar oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang. Proses recovery dinilai asal – asalan. Perusahaan daerah itu diberikan waktu lima hari untuk mengembalikan pendesterian tersebut. Jika tidak sesuai, proyek galian pipa tidak boleh dilanjutkan.

Perpanjangan waktu perbaikan trotoar di Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC) disepakati dalam rapat tertutup yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Mahmuddin Tura didampingi Asisten I Tata Praja, Lalu Martawang pada Kamis, 30 September 2021. Rapat dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan KBC Balai Prasarana dan Kawasan Pemukiman, Hidayati Samanhudi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Miftahurrahman, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, M. Nazaruddin Fikri dan perwakilan PDAM Giri Menang.

Mahmuddin menyampaikan, trotoar di KBC yang rusak akibat penggalian pipa oleh PDAM Giri Menang sudah diperbaiki. Secara hukum hasil pekerjaan yang diperiksa langsung oleh Balai Prasarana dan Pemukiman bersama Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Camat Cakranegara tidak bisa diterima. Proses recovery tidak memuaskan atau kondisi trotoar tidak seperti semula. “Hasil perbaikannya itu ditolak,” kata Mahmuddin.

Dari hasil rapat disepakati memberikan waktu kepada PDAM untuk kembali memperbaiki sampai tanggal 5 Oktober atau lima hari. Perbaikan itu mulai dari depan Pura Meru sampai Pos Polisi Cakranegara. Bila memungkinkan perbaikan juga di depan Toko Mas Cempaka dan Bank Central Asia.

Mahmuddin mengatakan, apabila hasil recovery dianggap bagus dan dapat diterima oleh Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah NTB. “Kalau sudah oke dan diterima, kita langsung lapor ke Pak Wali,” tambahnya.

Akan tetapi sebaliknya kata Mahmuddin, bilamana hasil recovery tidak bagus atau tidak sesuai, PDAM Giri Menang tidak boleh melanjutkan proyek penggalian pipa. Hal ini menjadi peringatan bagi perusahaan daerah tersebut, agar tidak asal – asalan bekerja. Pun dipaksakan maka dipastikan menimbulkan permasalahan baru. “Terserah mereka nanti jadi masalah baru,” katanya mengingatkan.

Perwakilan PDAM Giri Menang (Perseroda) menyanggupi perbaikan tersebut sampai hasilnya diterima. Namun kembali diingatkan, relaksasi waktu diberikan tersebut tidak boleh asal – asalan.

Seperti diketahui, proyek penataan KBC baru rampung dan diserahkan oleh Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah NTB tahun 2020 lalu. Proyek senilai Rp15 miliar sebelumnya memiliki tantangan berat. Karena, Pemkot Mataram harus merelokasi ratusan pedagang di kawasan tersebut. Program ini sebelumnya dikawal oleh H. Mohan Roliskana semasa menjabat sebagai Wakil Walikota Mataram. Dengan harapan, KBC menjadi pusat bisnis baru dan memberi kesan aman dan nyaman bagi masyarakat. (cem)