Penarikan Ongkos Naik Haji Terus Bertambah

0

Mataram (Suara NTB)  – Jumlah calon jemaah calon haji (JCH) yang melakukan penarikan ongkos naik haji atau biaya ibadah haji semakin bertambah. Penarikan terutama dilakukan karena pemberangkatan haji telah tertunda sejak 2020 lalu akibat pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, H. Muhammad Amin menyebut pihaknya telah mencatat 158 orang JCH yang melakukan penarikan setoran awal. “Memang masih ada yang menarik biaya haji. Baik yang menarik biaya setoran maupun setoran awal. Masih sampai sekarang.  Mungkin karena sudah tua dan sebagainya,” ujarnya, Rabu, 15 September 2021.

Menurutnya, selain faktor usia penarikan biaya haji juga dilakukan karena banyak JCH mengalami tekanan ekonomi selama pandemi berlangsung. Selain JCH yang menarik setoran awal, sejak awal tahun hingga September 2021 pihaknya telah mencatat lima orang JCH bahkan mengambil biaya pelunasan ongkos naik haji.

Sedangkan untuk penarikan setoran nomor porsi dan pelunasan BPIH disebutnya terjadi hampir setiap hari. “Paling tidak 2-3 orang per hari datang ke kantor menarik biaya pelaksanaan ibadah haji. Tempo hari ada juga sampai belasan orang jemaah yang menarik pembayarannya,” ujar Amin. Kendati demikian, pendaftaran haji juga disebutnya tetap ada. Di mana setiap harinya ada 1-2 orang JCH baru yang mendaftar di Kantor Kemenag Kota Mataram.

Diterangkan, bagi JCH yang mengambil biaya awal atau nomor porsi secara langsung dicoret dari daftar tunggu pemberangkatan. Artinya, jika ingin melaksanakan ibadah haji maka JCH tersebut harus melakukan pendaftaran ulang. Sedangkan untuk jemaah yang hanya mengambil pelunasan BPIH tanpa mengambil nomor porsi disebutnya tetap masuk dalam prioritas jika pemberangkatan telah dibuka kembali.

“Jadi kalau mereka mau berangkat haji maka harus mendaftar lagi mulai awal. Daftar tunggu di NTB sekarang mencapai 35 tahun,” ujarnya. Menurut Amin pihaknya tidak bisa melarang JCH melakukan penarikan setoran. Namun sebelum penarikan dilakukan, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada JCH.

“Kita berikan arahan tentang dampak-dampak dari penarikan itu. Supaya jemaah tidak menyesal juga dan yakin. Tetapi memang keputusan dari para jemaah tidak bisa kita larang juga. Intinya kita sosialisasi juga tapi kan tidak bisa kita larang. Ini kondisi Covid-19 juga kan,” jelas Amin.

Untuk sosialisasi terkait penarikan pembayaran haji sendiri diharapkan bisa melalui sistem daring. Kendati demikian keterbatasan fasilitas dari jemaah sendiri disebut Amin menjadi masalah utama yang dihadapi. “Kita ingin misalnya edukasi itu melalui Zoom, tapi tidak semua jemaah punya fasilitasnya. Selain itu banyak jemaah sudah tua, sehingga susah bagi kita melaksanakan sosialisasi terkait haji ini secara daring,” tandasnya. (bay)