Bang Zul dan Facebook

0

oleh :

Lalu Gita Ariadi

(Sekda NTB)

SELASA pagi 14 September 2021 kemarin, bisa jadi jantung Kepala OPD Pemprov NTB berdegub lebih kencang dari biasanya. Ketika membuka WA Group Forum OPD.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah SE, MSc yang akrab disapa Bang Zul, tengah malam pukul 23.37 Wita, masih kerja blusukan di seputaran KEK Mandalika. Inspeksi lapangan malam hari bersama Komandan TNI dan Polri. Bisa jadi saat itu Kepala OPD dan juga Sekdanya mungkin sudah banyak yang  tertidur atau setidaknya baru naik ke peraduan.

Namun, bukan tidurnya Kepala OPD dan Sekda di saat Bang Zul masih melek yang jadi masalah. Banyak yang sudah paham,  Bang Zul terbiasa begadang. Terbiasa blusukan malam. Juga betah hingga tengah malam menerima curhatan warga. Baik yang datang silaturahmi ke pendopo maupun yang mencuit melalui medsos :  Facebook (Fb), Instagram (IG) maupun twitter (Twt).

Semua cuitan terkait layanan publik di simak dan direspons. Bang Zul seakan bekerja 24 jam lewat ujung jari jemarinya yang menari membangun narasi.

Lalu apa masalahnya ? Yang membuat Sekda dan Kepala OPD sedikit berdebar adalah direktif Bang Zul di WAG tengah malam itu.Pak Sekda, bikin rapat koordinasi OPD. Setiap OPD,  eselon 2 dan 3 nya harus punya akun Fb, Instagram dan Twitter. 1 x 24 jam pertanyaan atau keluhan masyarakat tidak dijawab jabatannya hilang.

Membaca direktif lewat pesan WAG itu,  spontan saya membayangkan 3 hal. Pertama,  ini zaman memang sudah serba IT. Di era industri 4.0 ini,  industri digital berkembang pesat.Gaya dan tuntutan kerja sudah serba elektronik dan penggunaan sistem tehnologi informasi menjadi    keniscayaan.Paperless, Work from Home  (WfH ),  sosialisasi program dan kebijakan pemerintah, efektif disampaikan lewat medsos.

Rakyatpun lewat medsos seakan bebas berkeluh kesah tentang kualitas dan kuantitas layanan publik yang diterimanya.Kualitas layanan publik dapat dicermati dari konten pemberitaan medsos seperti di Fb itu.

Fb menjadi penting dan bermanfaat bila digunakan dengan baik.

Karenanya, pada saat diadakan seleksi pengisian JPT Pratama posisi Staff Ahli Gubernur NTB, sebagai anggotaPansel saya selalu menanyakan ke peserta Pansel apakah saudara memiliki akun dan aktif  di FB, IG danTwt ?

Ini penting ditanyakan mengingat  Bang Zul sangat aktif di Fb dan Staff Ahli Gubernur sebagai penasehat gubernur tentu harus ikut aktif mengawal dinamika  yang  terjadi di Fb.

Ada peserta Pansel calon Staff Ahli Gubernur NTB yang dengan jujur mengakui tidak bisa dan tidak pernah berkomunikasi lewat Fb. Namun, bila nanti saya ditaqdirkan lulus  sebagai Staff  Ahli Gubernur NTB berikan saya waktu 1 minggu untuk belajar Fb, katanya diplomatis. Alhamdulillah kebetulan peserta seleksi tersebut lulus dan kini sudah sangatpiawai berselancar di dunia maya.

ASN apalagi pejabat eksekutif, kini mau tidak mau, siap tidak siap, suka tidak suka harus rajin dan ramah medsos dalam mendukung sukses pelaksanaan tugasnya.

Kedua,  ASN khususnya Kepala OPD harus lebih peduli dengan permasalahan yang dihadapi rakyat. Kalau dalam 1 x 24 jam aduan masyarakat tidak direspons dengan baik, jabatan bisa hilang.

Bang  Zul mendapat banyak informasi tentang kesusahan dan kesulitan rakyatnya dari Fb. Ada rakyat yang hidupnya  susah, tidak memiliki akses keluar masuk rumahnya karena tertutup tembok tetangganya. Banyak berita anak-anak, ibu-ibu, orang tua jompo menderita suatu penyakit ganas.Namun kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Ada warga yang kesulitan bahan kebutuhan pokok untuk dikonsumsi dan lain sebagainya.

Berita yang muncul di Fb itu menjadi referensi Bang Zul untuk memerintahkanKepala OPD terkait segera action ( gercep ) berikan bantuan dan selesaikan masalahnya.

Informasi yang muncul di Fb ini sering kali hadir lebih cepat dari laporan dan telaah staff  yang demikian hierarkhis. Langkah ini cukup efektif untuk segera atasi masalah di lapangan dengan cepat, tepat dan dalam skala yang luas.

Memang cara Bang Zul ini, kadang membuat Kepala OPD pontang  panting. Jatuh bangun dan mungkin terasa capek dalam laksanakan perintah. Namun, mengutip pesan Gubernur Jawa Tengah – Ganjar Pranowo, aparat tidak boleh capek. Petugas tidak boleh capek. Birokrat tidak boleh capek. Suka tidak suka, pejabat harus hadir layani rakyat. Itulah juga cara Bang Zul merespons kesulitan dan kesusahan rakyatnya.

Ketiga, Kepala OPD harus bekerja dengan kinerja  yang  tinggi.  Perintah agar eselon 2 dan 3 aktif di Fb, IG dan Twt, seakan warning bahwa pejabat harus siap kerja 24 jam sehari. 7 hari seminggu memonitor aneka kesulitan dan kesusahan rakyat melalui medsos masing-masing.

Kini dan ke depan seorang Pejabat publik dituntut harus mau dan mampu kerja keras dengan kinerja yang memuaskan.

Kerja keras dan cerdas denganhasil nyata yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat, itu jauh lebih penting maknanya dari sekadar penghargaan terhadap sebuah dokumen penilaian kinerja aparat.

Pada saat memberikan arahan waktu penilaian SAKIP ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ), Bang Zul menyebutkan bahwa meraih predikat A dalam penilaian SAKIP bisa jadi itu penting. Tapi jauh dari sekadar dokumen, penilaian kinerja yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat kiranya itu menjadi jauh lebih penting.

Saat ini Pemprov NTB memang sedang berjuang meningkatkan nilai SAKIP nya dari nilai B ( 68,53 : 2020 ) menjadi nilai A  atau minimal BB ( 70,05 : 2019 ). Bila nilai A mampu diraih, akan menjadi kado indah menyongsong 19 September 2021 – peringatan 3 tahun perkhidmatan Duo Doktor( Dr. H. Zulkieflimansyah SE MSc – Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah MPd ). Selamat dan Sukses berkhidmat menuju NTB Gemilang. (r)

Wassalam.