Bareskrim Polri Dukung Pemprov NTB

0

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh Pemprov NTB yang mengakhiri kontrak dengan PT GTI (Gili Trawangan Indah). Pasalnya, pihak PT GTI belum optimal memanfaatkan lahan seluas 65 hektar di Gili Trawangan melalui perjanjian kontrak hingga tahun 2026 mendatang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Pipit Rismanto menegaskan, mendukung penuh keputusan yang diambil oleh Gubernur NTB dan meminta kepada pihak Kejati NTB dan Satgas Investasi menyiapkan tim untuk menghadapi apabila ada gugatan maupun perlawanan yang dilakukan oleh PT GTI nantinya.

‘’Kami juga di Bareskrim Polri sudah siap dan mendukung atas keputusan yang diambil oleh Pemprov NTB. Bersama Satgas dan pihak terkait kami akan tetap membantu sampai proses ini selesai,’’ ujarnya saat memimpin rapat tentang progres PT GTI bersama Gubernur NTB, Dr. H.Zulkieflimansyah secara virtual, Jumat, 3 September 2021.

Ia menjelaskan, dengan adanya keputusan yang disampaikan Gubernur NTB untuk memutus kontrak dengan pihak PT GTI dengan pertimbangan bahwa sebagian besar lahan itu telah dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Maka otomatis pengelolaan lahan tersebut akan dikembalikan kepada pihak Pemprov NTB.

Selain itu, ia berharap bahwa pihak Kejati dan Pemprov NTB  segera membentuk tim untuk melakukan inventarisasi atas lahan-lahan milik  Pemprov NTB yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat Gili Trawangan untuk dibina sesuai aturan yang berlaku. Sehingga masyarakat yang mengelolah lahan itu dapat memberikan manfaat kepada pariwisata, pemerintah dan tentunya bagi masyarakat itu sendiri.

‘’Untuk itu, kami mendukung keputusan Gubernur NTB. Sehingga dampak-dampak ke depannya kita siap membantu,’’ tegasnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H.Zulkieflimansyah menegaskan keputusan untuk mengakhiri kontrak dengan GTI merupakan solusi terkahir setelah Pemerintah NTB melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk menjaga perjanjian ini berjalan sebagaimana mestinya. Tapi karena tidak ada respons baik dan pihak GTI  dinilai tidak memiliki keseriusan untuk mengelola lahan itu maka atas dukungan semua pihak, pemerintah memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan PT GTI.

‘’Sehingga tidak ada solusi lain kecuali kami mengambil keputusan untuk mengakhiri kontrak dengan pihak GTI dan pemerintah siap untuk mengelola lahan itu dengan baik,’’ ujar Gubernur. (r)