Pejabat Baru Diingatkan Hindari Konflik dengan Masyarakat

0
Wakil Walikota Mataram TGH. Mujiburrahman mengambil sumpah jabatan pejabat struktural eselon III dan IV di Lingkup Pemkot Mataram di aula pendopo Walikota Mataram, Rabu (25/8). (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram mengisi jabatan struktural eselon III dan IV di Lingkup Pemkot Mataram, Rabu, 25 Agustus 2021. Para pejabat diminta segera menyesuaikan diri, bertanggungjawab serta menghindari bibit – bibit konflik dengan masyarakat.

Pantauan Suara NTB, pengambilan sumpah jabatan struktural molor satu jam. Sesuai jadwal pelantikan harusnya dimulai pukul 09.30 Wita, tetapi acara baru dimulai sekitar 10.35 Wita. Pasalnya, Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana dijadwalkan melantik tiba – tiba didelegasikan ke Wakil Walikota.

Pejabat dilantik adalah Budi Wartono, Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Camat Mataram mengisi jabatan yang ditinggalkan Edwin Zamroni (alm). Posisi Budi digantikan oleh Hj. Tri Rina Sakti yang sebelumnya sebagai Kasubag di Bagian Ekonomi Setda Kota Mataram.

Wakil Walikota Mataram, TGH. Mujiburrahman dalam sambutannya meminta pejabat yang telah diambil sumpah jabatannya agar segera bekerja, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun instansi lainnya. Khusus Camat Mataram sebut Mujib, diharapkan melaksanakan tugas di wilayah dan bekerja maksimal serta penuh tanggungjawab. “Pak Camat Mataram harus bekerja cerdas, bekerja ikhlas agar terjadi perubahan dari tidak baik menjadi baik dan dari yang baik menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Disamping itu, para pejabat juga diingatkan agar berpegang teguh terhadap visi dan misi Kota Mataram. Dengan kapasitas dimilikinya harus berpartisipasi menciptakan Mataram sebagai kota yang harmonis, aman, ramah, unggul dan mandiri.
Untuk mewujudkan itu kata Mujib, semua harus bergerak cepat menciptakan harmonisasi.

Harmonisasi akan menciptakan keamanan. Keamanan juga menimbulkan rasa ramah. “Satu sama lain bisa saling mem-back up,” katanya.
Aparatur pemerintah baik di kelurahan maupun kecamatan segera melakukan pendekatan, mengambil tindakan – tindakan humanis dan berusaha tetap menjaga harmonisasi. Hindari bibit – bibit konflik dengan masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat harus memberikan yang terbaik. (cem)