Anggaran Dialihkan untuk Covid-19, Proyek GSG Ditunda

0
Proyek pembangunan GSG di Desa Bajo Kecamatan Soromandi yang ditunda pengerjaannya karena pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.(Suara NTB/Uki)

Bima (Suara NTB) – Kebijakan penundaan atau menghentikan pengerjaan proyek infrastruktur karena pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, tidak hanya dilakukan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah. Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes).

Salahsatu yang menerapkan kebijakan itu yakni Pemdes Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Karena pengalihan anggaran, Pemdes setempat terpaksa menunda pengerjaan proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG).

Sayangnya penundaan proyek tersebut memberikan dampak negatif. Karena tidak terurus, kini kondisi bangunannya ditumbuhi semak belukar. Selain itu kusen bangunan nampak rapuh dan keropos.

Kepala Desa Bajo, Sakban H. Ibrahim mengatakan proyek pembangunan GSG mulai dikerjakan pada tahun 2018. Namun pengerjaannya harus ditunda atau dihentikan sementara karena ada pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Pembangunan GSG mulai dikerjakan 2018, tapi kita tunda karena pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujarnya, akhir pekan kemarin.

Ia mengaku pengerjaan proyek GSG itu seharusnya selesai pada tahun 2020 kemarin, dengan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp400 juta melalui APBDes 2020. Namun pada tahun yang sama muncul Covid-19.

“Karena ada Covid-19, anggaran Rp400 juta yang dianggarkan dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Sakban menjelaskan GSG mulai dibangun tahun 2018 dengan menelan anggaran Rp200 juta. Kemudian tahun 2019, pihaknya kembali menambah anggaran Rp180 juta. Sehingga total yang terpakai sebanyak Rp380 juta.

“Sudah ada Rp380 juta anggaran yang dikucurkan. Pembangunan GSG ini juga dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran Desa,” jelasnya.

Ia mengaku keinginan dirinya membangun GSG itu, agar tidak ada lagi warga yang menyewa tempat untuk acara pernikahan dan kegiatan sosial lainnya dengan mengeluarkan uang jutaan hingga puluhan juta rupiah. “Selain bisa menghasilkan PADes, gedung GSG ini setidaknya mengurangi atau meringankan beban warga yang akan menggelar acara pernikahan,” ujarnya.

Menyadari kondisi bangunan yang tidak terurus, Sakban memastikan GSG akan selesai dikerjakan pada masa akhir jabatannya. Proyek pembangunan akan kembali dikerjakan tahun 2021 dan saat pembahasan APBDes Perubahan nanti akan diusulkan anggaran tambahan. “APBDes perubahan tahun ini akan kita alokasikan anggaran agar proyeknya kembali dikerjakan. Saya ingin GSG ini tuntas, sebelum masa jabatan saya berakhir tahun 2022 mendatang,” pungkasnya. (uki)