Wisatawan Cukup Tunjukkan Kartu Vaksin

0
H. Nizar Denny Cahyadi. (Suara NTB/bay)

Mataram (Suara NTB) – Pelaku pariwisata di Kota Mataram mendapatkan angin segar. Pasalnya, wisatawan yang menginap di hotel cukup menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif swab antigen. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan gairah pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi mengatakan, kebijakan dikeluarkan Pemkot Mataram cukup memberikan angin segar bagi pelaku pariwisata. Sebelumnya, wisatawan yang menginap di hotel diwajibkan menunjukkan hasil negative  polymerase chain reaction (PCR). Persyaratan ini dinilai sangat berat dan tidak sebanding dengan biaya PCR dengan biaya penginapan di hotel. “Tadi sebelum rapat sempat ditanyakan oleh pengusaha hotel, apakah PCR masih diberlakukan. Saya jawab masih. Tetapi setelah ada kebijakan Pak Wali jadi angin segar bagi pelaku pariwisata,” kata Denny, sapaan akrabnya dikonfirmasi, Kamis, 12 Agustus 2021.

Dikatakan, biaya swab antigen realistis bagi wisatawan. Pemberlakuan aturan tersebut segera disosialisasikan ke pelaku pariwisata di Mataram. Surat edaran akan dikirim ke hotel dan restoran dengan harapan okupansi meningkat. “Okupansi hotel pada pertengahan bulan Agustus sekitar 10 – 15 persen,” sebutnya.

Denny menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan rasa aman dan kenyaman wisatawan yang berlibur ke Mataram. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Memorandum of Understanding segera ditandatangani untuk kenyamanan masyarakat. Bentuk kerjasama dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi wisatawan yang menginap di hotel. Ketika ada wisatawan sakit di hotel atau terpapar covid-19 langsung jemput bola ke hotel.

Pelayanan kesehatan seperti ini bagian dari promosi pariwisata di Mataram. Wisatawan mendapatkan perawatan akan dikenakan biaya. Kecuali, yang memiliki kartu jaminan kesehatan nasional atau kartu BPJS kesehatan. (cem)